Bahas Perlindungan Gambut dan Mangrove, Kapuspenkum Kejagung Gelar Audiensi dengan BRGM

Kamis, 14 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAHAS GAMBUT dan MANGROVE: Kapuspenkum Kejagung menerima audiensi BRGM di Jakarta, Kamis 14/9/2023.

BAHAS GAMBUT dan MANGROVE: Kapuspenkum Kejagung menerima audiensi BRGM di Jakarta, Kamis 14/9/2023.

bantenraya.co | JAKARTA

Rabu, 13 September 2023 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi Pengurus Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

Dalam kesempatan tersebut, Ketut Sumedana menyampaikan isu strategis mengenai perlindungan gambut dan mangrove. Di antaranya isu restitusi dan kompensasi bagi masyarakat korban terdampak tindak pidana korupsi perkebunan dan pertambangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‘’Selama ini hanya diterapkan pidana tambahan uang pengganti kerugian negara dan kerugian perekonomian negara pada setiap perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan,’’ jelas Ketut.
“Perlu adanya pemidanaan progresif untuk memulihkan kerugian keuangan dan perekonomian negara atas kerusakan yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi dalam bidang perkebunan dan pertambangan guna menjaga ekosistem secara ekologis maupun ekonomis,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tim PAM SDO/Satgas 53 Amankan Jaksa Gadungan

Sekretaris Utama BRGM Ayu Dewi Utara, mengatakan, Indonesia mempunyai luas lahan gambut sebesar 13,9 juta hektare dan luas sebaran mangrove 3,3 juta hektare dalam peta mangrove nasional 2021. Dari total luas wilayah tersebut, BRGM memiliki target restorasi gambut lebih dari 1,2 juta hektare dari lahan yang rusak, serta target rehabilitasi mangrove yang tersebar hingga 600 ribu hektare secara nasional.

Selain itu, Ayu Dewi menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan BRGM guna mengurangi kerusakan yakni dengan mensukseskan program Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove. “Kegiatan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove ini sangat berpengaruh positif dengan kedaulatan negara sehingga perlu dijalankan secara terukur, konsisten dan berkelanjutan,” sebutnya.

Dalam mendukung upaya pelaksanaan percepatan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove ini, Sekretaris Utama BRGM berharap ke depannya dapat mengajak kejaksaan untuk turut bersama dalam mensukseskan program ini dalam aspek penegakan hukum.

Baca Juga :  Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Perkara Tol Japek

“Kejaksaan akan senantiasa membantu dan mendukung segala upaya yang dilakukan BRGM untuk mensukseskan Kegiatan Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove demi kedaulatan negara,” sebut Ketut.

Audiensi ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Media dan Kehumasan R. Raharjo Yusuf Wibisono, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H., Kepala Sub Bidang Hubungan Lembaga Pemerintah Lilik Haryadi, S.H., M.H. serta jajaran dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Teguh Prio Adi Sulistyo, Nurtusniati, Desta Ambarsari, Ibnu, dan Julia. (*)

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026
DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase
Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja
Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Tangerang
33 Provider Internet Tak Berizin dan Tidak Berkontribusi ke PAD Bebas di Bumi Gemilang
Tablig Akbar, Wali Kota Ajak Perkuat Silaturahmi dan Spirit Qur’ani
Kapolsek Tegas, Tak Ada Ruang Judi Sabung Ayam
Sigap! BPBD Tangerang Turunkan 25 Personel Atasi Kebakaran Limbah
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 April 2026 - 13:41 WIB

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 April 2026 - 11:19 WIB

Menurut Maryono, Talenta yang Tepat Tentukan Kinerja

Kamis, 16 April 2026 - 18:45 WIB

Aktivis Lingkungan Tanam 5.000 Mangrove di Pesisir Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 11:06 WIB

33 Provider Internet Tak Berizin dan Tidak Berkontribusi ke PAD Bebas di Bumi Gemilang

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB