bantenraya.co | Serang
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat sebanyak 109 laporan dugaan pelanggaran selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan dengan laporan dugaan pelanggaran pada Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 84 laporan.
Komisioner Bawaslu Banten Kordiv Penindakan, Badrul Munir, menjelaskan bahwa laporan yang diterima oleh pihaknya berasal dari dua sumber, yaitu laporan masyarakat dan temuan hasil pengawasan. “Selama masa kampanye Pilkada Serentak di Banten, sebanyak 109 laporan kami terima. Laporan tersebut berasal dari pengawasan Bawaslu Banten dan kabupaten/kota,” ujarnya kepada media, Selasa (19/11/2024).
Dari total 109 laporan, Badrul mengungkapkan bahwa 69 laporan di antaranya sudah teregister, sementara 40 laporan lainnya tidak memenuhi syarat untuk diregister. “Laporan yang teregister adalah yang memenuhi syarat, dengan bukti yang jelas dan lengkap. Sedangkan yang tidak teregister umumnya berasal dari pelapor yang tidak memiliki kedudukan hukum yang jelas atau laporan yang masuk terlalu terlambat,” jelas Badrul.
Dari 69 laporan yang teregister, terdapat 27 laporan yang masuk kategori pelanggaran dan 42 laporan lainnya yang tidak terbukti sebagai pelanggaran. “Jenis pelanggaran yang dilaporkan meliputi pelanggaran administrasi, etik, pidana, dan hukum lainnya. Secara rinci, ada 9 laporan terkait pelanggaran administrasi, 3 laporan etik, 4 laporan pidana, dan 12 laporan terkait pelanggaran hukum lainnya,” tambah Badrul.
Bawaslu Banten sendiri menangani 29 laporan, dengan 12 laporan teregister sebagai pelanggaran, sementara 17 laporan tidak teregister. “Laporan-laporan yang teregister ini sebagian besar terkait pelanggaran administrasi dan pidana,” ungkapnya.
Badrul juga mencatat bahwa Banten masuk dalam lima besar provinsi dengan jumlah laporan dugaan pelanggaran pemilu terbanyak di Indonesia. “Jumlah laporan pelanggaran pada Pilkada Serentak 2024 lebih banyak 25 laporan dibandingkan Pemilu 2024, menunjukkan adanya peningkatan perhatian dan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu di daerah ini,” pungkasnya. (hed/BN/ris)