BCI Siap Beri Bantuan Hukum Bagi Pekerja Seni

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UNTUK PEKERJA SENI: Yanni Dores (berkacamata) pentolan BCI yang siap memfasilitasi pekerja seni yang membutuhkan bantuan hukum.

UNTUK PEKERJA SENI: Yanni Dores (berkacamata) pentolan BCI yang siap memfasilitasi pekerja seni yang membutuhkan bantuan hukum.

bantenraya.co| JAKARTA

Satu lagi organisasi baru yang akan mewadahi para pencipta lagu, penyanyi, musisi maupun yang terkait dengan Industri Hiburan. Organisasi itu bernama Bela Cipta Indonesia (BCI) yang bermitra dengan LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Indonesia

Yonni Dores, pencipta lagu adik Almarhum Deddy Dores, salah satu pendiri organisasi Bela Cipta Indonesia (BCI). Kepada media di Jakarta, Yonni menyebutkan, BCI akan mewadahi seluruh pencipta, penyanyi, musisi masyarakat yang terkait dengan karya cipta, industri hiburan termasuk di media sosial.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan, masyarakat yang bukan pencipta lagu, penyanyi dan musisi, bisa juga menjadi anggota BCI seperti mereka yang menjadi penggemar penyanyi tertentu, komunitas video klip, penyanyi cover, maupun para pekerja yang terlibat dalam industri hiburan.

Baca Juga :  Gojali Terpilih Ketua Panitia HUT RI ke 79 Kec Bandung

“Mereka yang tergabung di BCI akan diberi bantuan hukum gratis jika ada masalah hukum. Membantu jaminan sosial, jaringan usaha, event, sponsorship, manajemen, performance dan mechanical right, dll,” tegas Yonni Dores yang karya ciptanya banyak dibawakan penyanyi Inul Daratista.

Kenapa BCI hadir di tengah maraknya organisasi sejenis? Menurut Yonni Dores karena organisasi yang ada belum mampu memuaskan masyarakat pencipta lagu. Sementara tuntutan akibat revolusi industri menuntut adanya peningkatan kompetensi dan transparansi.

Baca Juga :  LIRA Dukung Amicus Curae Megawati

Para pencipta lagu masih terus menjadi objek keserakahan para kartel industri musik terkait. Mereka menari-nari di atas penderitaan para pencipta lagu. Hak-haknya disunat. Hak moral dan ekonominya sesuai UU Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, dilanggar

“Jadi kami merangkul LSM LIRA yang sudah memiliki jaringan di 38 propinsi dan 514 Kabupaten Kota agar bersinergi menjadi wadah produktif. Kita akan bergerak ke seluruh Indonesia tidak hanya melindungi tapi juga memberikan pelatihan kompetensi bagi pekerja hiburan,” tegas Yonni Dores. (*)

Penulis : arg

Editor : dwi teguh budiana

Berita Terkait

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus
Gojali Terpilih Ketua Panitia HUT RI ke 79 Kec Bandung
Festival Al-A’zhom ke-11 di Kota Tangerang,Festival Al-A’zhom ke-11 di Kota Tangerang
Pj Bupati Hadiri Pembukaan Pameran Indonesia Maju Expo dan Forum 2024
Liburan Sekolah Makin Seru berStaycation di Hotel Santika Premiere Bintaro
Ribuan Warga Pilih Liburan Pakai Kereta
Festival Situ Gede, Berikan Ruang Bagi Seniman Jalanan
Prilly Latuconsina Berhasil Turunkan Berat Badan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Agustus 2024 - 10:20 WIB

Kelezatan kuliner Nusantara di Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Promo Spesial Bulan Agustus

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:19 WIB

Gojali Terpilih Ketua Panitia HUT RI ke 79 Kec Bandung

Rabu, 10 Juli 2024 - 14:02 WIB

Festival Al-A’zhom ke-11 di Kota Tangerang,Festival Al-A’zhom ke-11 di Kota Tangerang

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:22 WIB

Pj Bupati Hadiri Pembukaan Pameran Indonesia Maju Expo dan Forum 2024

Kamis, 4 Juli 2024 - 15:46 WIB

Liburan Sekolah Makin Seru berStaycation di Hotel Santika Premiere Bintaro

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Puncak Peringatan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Tangerang

Minggu, 13 Okt 2024 - 18:59 WIB

Pilkada 2024

Komunitas Sopir Angkot, Dukung Dewi-Iing Pimpin Pandeglang

Minggu, 13 Okt 2024 - 17:21 WIB

Pilkada 2024

PAN Optimis Maesyal-Intan Raih 80 Persen Suara

Jumat, 11 Okt 2024 - 14:12 WIB