Berkas Tersangka Kasus Pengeroyokan di Pasar Kutabumi Dilimpahkan ke Jaksa

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka H(35), C(27) dan T(25) yang berperan dalam memimpin, merekrut, melakukan pengeroyokan di Pasar Kutabumi.

Tiga tersangka H(35), C(27) dan T(25) yang berperan dalam memimpin, merekrut, melakukan pengeroyokan di Pasar Kutabumi.

bantenraya.co | TANGERANG

Penyidik Polresta Tangerang telah melimpahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di Pasar Kutabumi pada Minggu (24/9) lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut karena penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, korban, mengumpulkan alat bukti dan menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief, mengatakan, tiga tersangka tersebut yaitu H(35), C(27) dan T(25) berperan dalam memimpin, merekrut, melakukan pengeroyokan dan mendistribusikan uang kepada oknum yang ikut dalam peristiwa bentrok di Pasar Kutabumi.

Baca Juga :  Sekda Semprot PDAM dan Dinas Terkait Segera Distribusi Air Bersih ke Masyarakat

“Hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi ke Pasar Kutabumi kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian,” kata Arif, Selasa (3/10).

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 92 Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia PER-036/1/JA/09/2011. Di mana, jaksa penuntut umum yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara ini juga memiliki tugas dan tanggung jawab koordinasi dengan penyidik.

“Nantinya jaksa akan menyiapkan matriks perkara, menyatakan sikap, dan menyusun rencana surat dakwaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Keluarga Ikut Nyaleg, Wakapolresta Tangerang Ingatkan Anggota Tetap Netral

Polisi, lanjut Arief, pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus pengeroyokan tersebut.

“Untuk penyidikan akan terus dilakukan. Saat ini sudah sebanyak 13 orang saksi yang dimintai keterangan,” pungkasnya.

Diketahui, pada Minggu (24/9) Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diserang oleh sekelompok orang. Dalam kejadian tersebut, beberapa pedagang mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Ketua Tim Pemenangan Mad Romli – Irvansyah Bantah Ada Sumbangan dan Setoran
Mad Romli Berharap Airin, Irvansyah Berharap Sumbangan
Sisi Humanis Maesyal Terungkap, di Sela Kampanye Bantu Dorong Mobil Pickup
Amud Resmi Nakhodai DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024- 2029
Ngurusin Konsumsi Saja KPU Tak Becus, Bagaimana Ngurusin Teknis Pilkada
Depan Puluhan Jurnalis, Maesyal-Intan Janji Tuntaskan Sampah dan Stunting
Dasco, Wahidin dan Zaki jadi Tim Kampanye Maesyal-Intan
Maesyal-Intan Dapat Nomor 2, Gelora Siap Bergerak hingga ke Akar Rumput 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 18:19 WIB

Ketua Tim Pemenangan Mad Romli – Irvansyah Bantah Ada Sumbangan dan Setoran

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:01 WIB

Mad Romli Berharap Airin, Irvansyah Berharap Sumbangan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:56 WIB

Sisi Humanis Maesyal Terungkap, di Sela Kampanye Bantu Dorong Mobil Pickup

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:13 WIB

Amud Resmi Nakhodai DPRD Kabupaten Tangerang Periode 2024- 2029

Sabtu, 28 September 2024 - 17:35 WIB

Ngurusin Konsumsi Saja KPU Tak Becus, Bagaimana Ngurusin Teknis Pilkada

Berita Terbaru

Pilkada 2024

Intan Apresiasi KM 17, Giliran Makam Keramat Solear di Bersihin

Sabtu, 5 Okt 2024 - 12:53 WIB

Banten Raya

October Escape: Staycation Nyaman dengan Beragam Keuntungan

Jumat, 4 Okt 2024 - 16:39 WIB

Kota Tangerang

Peringati Maulid Nabi, TangCity Mall Gelar Sholawat dan Santunan

Jumat, 4 Okt 2024 - 15:59 WIB