Berkas Tersangka Kasus Pengeroyokan di Pasar Kutabumi Dilimpahkan ke Jaksa

Selasa, 3 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga tersangka H(35), C(27) dan T(25) yang berperan dalam memimpin, merekrut, melakukan pengeroyokan di Pasar Kutabumi.

Tiga tersangka H(35), C(27) dan T(25) yang berperan dalam memimpin, merekrut, melakukan pengeroyokan di Pasar Kutabumi.

bantenraya.co | TANGERANG

Penyidik Polresta Tangerang telah melimpahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi di Pasar Kutabumi pada Minggu (24/9) lalu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut karena penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, korban, mengumpulkan alat bukti dan menetapkan 3 orang tersangka terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief, mengatakan, tiga tersangka tersebut yaitu H(35), C(27) dan T(25) berperan dalam memimpin, merekrut, melakukan pengeroyokan dan mendistribusikan uang kepada oknum yang ikut dalam peristiwa bentrok di Pasar Kutabumi.

Baca Juga :  Dihari Pramuka Ketua Kwarcab Ingin Pemuda Bangun Karakter Bangsa

“Hari ini kami telah menyerahkan berkas perkara pengeroyokan yang terjadi ke Pasar Kutabumi kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dilakukan penelitian,” kata Arif, Selasa (3/10).

Hal tersebut sesuai dengan Pasal 92 Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia PER-036/1/JA/09/2011. Di mana, jaksa penuntut umum yang ditunjuk untuk mengikuti perkembangan penanganan perkara ini juga memiliki tugas dan tanggung jawab koordinasi dengan penyidik.

“Nantinya jaksa akan menyiapkan matriks perkara, menyatakan sikap, dan menyusun rencana surat dakwaan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perumahan Puri Tigaraksa Kembali Direndam Banjir

Polisi, lanjut Arief, pihaknya akan terus melakukan pendalaman kasus pengeroyokan tersebut.

“Untuk penyidikan akan terus dilakukan. Saat ini sudah sebanyak 13 orang saksi yang dimintai keterangan,” pungkasnya.

Diketahui, pada Minggu (24/9) Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang diserang oleh sekelompok orang. Dalam kejadian tersebut, beberapa pedagang mengalami luka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Dukung UMKM, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang
Imbas Tabung Gas 3 Kilogram Langka, Antrian Warga Mengular
Elpiji 3 Kilogram di Kresek Tembus Harga Rp 30 Ribu Per Tabung
Banjir Rendam Kampung Cilampe, Lurah Salembaran Jaya Pantau Warga Terdampak
Gas Melon Langka, Warga Tangerang Merana
Persaudaraan Tani-Nelayan Desak Aparat Waspadai Konflik Horisontal Pagar Laut
MDMC Kabupaten Tangerang Bantu Evakuasi Korban Banjir Rajeg
Warga Balaraja Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 19:24 WIB

Dukung UMKM, Sekda Imbau ASN Pakai Sepatu Batik Tangerang

Senin, 3 Februari 2025 - 19:19 WIB

Imbas Tabung Gas 3 Kilogram Langka, Antrian Warga Mengular

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:52 WIB

Elpiji 3 Kilogram di Kresek Tembus Harga Rp 30 Ribu Per Tabung

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:12 WIB

Banjir Rendam Kampung Cilampe, Lurah Salembaran Jaya Pantau Warga Terdampak

Kamis, 30 Januari 2025 - 15:46 WIB

Gas Melon Langka, Warga Tangerang Merana

Berita Terbaru

Banten Raya

Suami Istri Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi di Hotel

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:11 WIB

Serang Raya

Biadab, Korban Lakalantas Malah Diperkosa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:01 WIB