BNNP DKI Musnahkan 3,6 Kg Ganja

Kamis, 29 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | bantenraya.co

Sebanyak 3,6 Kilogram ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat kemarin.

“Hari ini kita ada kegiatan pemusnahan barang bukti jenis ganja. Ini memang prosedur dari kegiatan yang harus kita laksanakan. Dari barang bukti yang kita dapat ini harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan penegak hukum lainnya bahwa barang bukti ini tidak mengendap lama hingga kasus selesai,” kata Kepala BNNP DKI Jakarta, Jackson Lapalonga di halaman kantor BNNP, Gambir, Jakarta Pusat, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti tersebut berasal dari tiga kasus tindak pidana narkotika yang terjadi selama periode bulan Januari hingga Februari yang diungkap oleh Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta.

Kasus pertama, Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 dari Tim Posko Interdiksi Terpadu Soekarno Hatta BNN RI terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisikan narkotika dari Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga :  Laboratorium Narkoba Rahasia Berhasil Diungkap

Pada kasus ini, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat netto 1.076,78 gram.

Kemudian pada kasus kedua, Pada hari Jumat, tanggal 19 Januari 2024, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi dari Kanwil DJBC DKI Jakarta Bea dan Cukai bahwa terdapat pengiriman paket yang diduga berisi narkotika melalui jasa pengiriman Ekspedisi.

Pada kasus ini, BNNP DKI Jakarta menyita barang bukti berupa daun kering ganja dengan berat bruto 1.042,6 gram. Selain narkotika, petugas BNNP DKI Jakarta juga mengamankan alat komunikasi yang para tersangka gunakan.

Baca Juga :  Judol dan Pinjol Merebak di BUMN, Nasuha Hadir Beri Solusi

Kemudian pada kasus ketiga, Tim Pemberantasan BNNP DKI Jakarta mendapatkan informasi pada hari Kamis tanggal 25 Januari 2023 dari Petugas Bea Cukai Kanwil DJBC Jakarta bahwa akan ada pengiriman paket yang diduga berisi narkotika jenis daun ganja kering berasal dari Medan, Sumatera Utara dengan tujuan alamat pengiriman di daerah Cakung, Jakarta Timur.

Pada kasus ini, BNNP DKI Jakarta mengamankan paket ganja kering dengan total berat bruto 1.530,3 gram yang dibungkus dengan kain taplak meja.

Tak hanya itu, Jackson juga mengatakan dari tiga kasus tersebut, BNNP DKI Jakarta telah mengamankan tiga orang tersangka.

Jackson mengatakan, dengan menyita dan memusnahkan narkotika berupa ganja sebanyak 3,6 kilogram (3.649,68 gram) tersebut maka dapat mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap 3.649 jiwa.(JR)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Dramatis! Polisi dan Damkar Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cisadane
Gerak Cepat, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Cikupa
Penemuan Mayat Terbungkus Kasur Gegerkan Warga Cikupa
Pengedar Tramadol Tanpa Izin Dibekuk Polsek Cisoka
Geger Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Talaga Bestari, Tergeletak di Pinggir Jalan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:47 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 April 2026 - 13:38 WIB

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 10 April 2026 - 11:06 WIB

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

Rabu, 1 April 2026 - 16:50 WIB

Dramatis! Polisi dan Damkar Gagalkan Aksi Bunuh Diri di Cisadane

Selasa, 12 November 2024 - 10:27 WIB

Gerak Cepat, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat di Cikupa

Berita Terbaru