Class Action Pedagang Ditolak, Revitalisasi Pasar Kutabumi Terus Dilanjutkan

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERI KETERANGAN: Dirut PD Pasar Finny dan Kuasa Hukum Deden Syukron saat memberikan pernyataan.

BERI KETERANGAN: Dirut PD Pasar Finny dan Kuasa Hukum Deden Syukron saat memberikan pernyataan.

bantenraya.co | TANGERANG

Putusan Pengadilan Negeri Tangerang menjadi titik terang bagi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang untuk terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi.

Pasalnya, dalam perkara Perdata Gugatan Class Action Nomor 858/tdt.g/2023/PN-Tangerang Tanggal 31 Oktober 2023 menyatakan gugatan terkait pemberhentian rencana penutupan pasar dan revitalisasi Pasar Kutabumi tidak dapat diterima atau ditolak oleh PN-Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pada putusan tersebut juga menyatakan bahwa pemeriksaan perkara pada gugatan tidak dapat dilanjutkan, serta menyatakan gugatan perwakilan kelompok atau class action tidak dapat diterima, menyatakan pemeriksaan perkara tidak dapat dilanjutkan, menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 444.000 (empat ratus empat puluh empat rupiah).

Baca Juga :  Kemas-kemas Barang, Pedagang Pasar Kotabumi Pindah ke TPPS

“Allhamdulillah Hasil Putusan PN Tangerang menjadi titik terang bagi kami untuk terus melanjutkan proses revitalisasi Pasar Kutabumi,” kata Direktur Utama Perumda Pasar NKR, Finny Widiyanti, Kamis (02/11) di kantor PD Pasar NKR.

Dengan hasil yang positif tersebut, Finny juga menyampaikan rasa terimakasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan kepada pihak Perumda Pasar NKR Kabupaten Tangerang.

Ia berharap, proses revitalisasi ini dapat berjalan dengan lancar sehingga nantinya para pedagang dan juga masyarakat dapat dengan nyaman berbelanja di pasar khususnya Pasar Kutabumi.

“Ungkapan rasa terima kasih juga kami tujukan khusus kepada Penjabat (Pj) Bupati Tangerang, Bapak Dr. Andi Ony yang juga merupakan Kuasa Pemegang Modal (KPM), Sekertaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Tim Dewan Pengawas, Tim Kuasa Hukum Pemda Kabupaten dan Perumda Pasar NKR Bpk Deden Syukron, SH, MH. Mereka selalu membina terus memberi arahan kepada kami dan serta mitra PT. Sarana Niaga Nusantara yang bersama sama berjuang dalam gugatan Class Action.

Baca Juga :  Cek ILP, Kemenkes Sambangi Puskesmas Curug

“Teringat pesan pimpinan kami, bahwa pelaksanaan proses revitalisasi harus dilakukan dengan humanis dan sesuai dengan aturan yg ada. Pesan tersebut akan terus menjadi acuan untuk kami,” tandas Finny. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024
Bapenda Percepat Layanan, Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik
Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan
Tetap Berjalan demi Masyarakat, Aktifis Nasional Dukung Proyek Strategis Nasional PIK 2
Pemkab Gelar Tanam Mangrove dan Tebar Mimi di Ketapang Urban Aquacultur
755 KK di Kosambi Dapat Bantuan 7.350 Kg Beras
Kasus Pelanggaran Netralitas Kades Wanakerta, Naik ke Penyidikan Gakkumdu
Mahasiswa Minta PSN Ditinjau Ulang, Ketua Dewan Sebut Benang Kusut Yang Basah
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49 WIB

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:46 WIB

Bapenda Percepat Layanan, Optimalkan Digitalisasi Sistem Transaksi dan Pelayanan Publik

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:18 WIB

Kunjungi PSN PIK-2, Yorrys Raweyai Tegaskan Tidak Ada Masalah untuk Dilanjutkan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:27 WIB

Tetap Berjalan demi Masyarakat, Aktifis Nasional Dukung Proyek Strategis Nasional PIK 2

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:24 WIB

Pemkab Gelar Tanam Mangrove dan Tebar Mimi di Ketapang Urban Aquacultur

Berita Terbaru

Banten Raya

Kinerja Pendamping Desa Dievaluasi Mendes PDT

Rabu, 11 Des 2024 - 20:15 WIB

Pemerintahan

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono

Rabu, 11 Des 2024 - 17:02 WIB

Banten Raya

Apindo Tuntut Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen

Rabu, 11 Des 2024 - 16:39 WIB

Olahraga

Vietnam Ketakutan Lihat Permainan Timnas Indonesia

Rabu, 11 Des 2024 - 16:10 WIB

Kabupaten Tangerang

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 13:49 WIB