bantenraya.co | TANGERANG
Proses seleksi terbuka calon Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Tangerang resmi berakhir. Berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan secara transparan, Dedi Ochen ditetapkan sebagai Direktur Utama Terpilih Perumda Pasar Kota Tangerang periode 2025–2030.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor: 14/Pansel/Perumda Pasar/X/2025 serta Surat Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1072 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Panitia Seleksi, Herman Suwarman, menyampaikan bahwa dengan terbitnya keputusan tersebut, Dedi Ochen resmi memimpin Perumda Pasar untuk lima tahun ke depan. Ia menegaskan, kepemimpinan baru ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pasar daerah dan meningkatkan pelayanan kepada pedagang serta masyarakat.
“Dengan diumumkannya penetapan ini, maka selanjutnya yang bersangkutan untuk mengikuti ketentuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Herman, Senin (27/10/2025).
Sebelumnya, Panitia Seleksi membuka pendaftaran calon Direktur Utama Perumda Pasar periode 2025–2030 pada 23–30 September 2025. Dari sejumlah peserta yang mendaftar, 11 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berlanjut ke tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) pada 8–10 Oktober 2025.
Dari hasil UKK, tiga peserta dinyatakan lolos untuk mengikuti wawancara akhir bersama Wali Kota Tangerang pada 23 Oktober 2025. Berdasarkan hasil akhir, Dedi Ochen ditetapkan sebagai Direktur Utama terpilih.
Seluruh proses seleksi berlangsung terbuka dan transparan, dengan informasi yang terus diperbarui melalui situs resmi Pemerintah Kota Tangerang di https://www.tangerangkota.go.id.
Pemerintah Kota Tangerang berharap kepemimpinan Dedi Ochen dapat membawa inovasi dan peningkatan mutu layanan di sektor pasar daerah, guna memperkuat perekonomian lokal dan kesejahteraan masyarakat.(fj)







