Dewan Pendidikan Minta Bahasa Sunda Banten Masuk Kurikulum

Selasa, 24 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

bantenraya.co | TANGERANG
Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, mendorong seluruh sekolah tingkat SD dan SMP untuk menerapkan kurikulum muatan lokal bahasa daerah mulai tahun ajaran 2024/2025.

Langkah ini bertujuan untuk melestarikan budaya lokal, serta memberikan pemahaman lebih mendalam kepada siswa mengenai identitas dan sejarah Kabupaten Tangerang.

Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Mas Iman Kusnandar menyampaikan, penerapan kurikulum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda terhadap budaya dan sejarah lokal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekarang ini banyak yang tidak memahami Tangerang, termasuk siapa tokoh dan pejuangnya. Hal ini penting untuk diberikan kepada generasi saat ini. Karena itu, kami merekomendasikan adanya kurikulum muatan lokal bahasa daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penerapan ini menjadi langkah strategis untuk menjaga bahasa lokal yang kini semakin terancam punah.

Baca Juga :  Dihentikan Thailand, SMAN 19 Kabupaten Tangerang Raih Perunggu Albirex SEA Cup

“Kami mendorong agar ada kewajiban penggunaan bahasa daerah setidaknya satu hari dalam seminggu di lingkungan sekolah. Hal ini akan mendukung upaya melestarikan bahasa lokal,” tambahnya.

Ketua Bidang Litbang Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang, Komaruzzaman menjelaskan, ada tiga bahasa lokal yang menjadi prioritas dalam pengembangan kurikulum ini, yaitu bahasa Sunda Banten, bahasa Jawa Banten dan bahasa Betawi.

“Tiga bahasa ini akan menjadi basis utama dalam kurikulum muatan lokal, sehingga generasi mendatang dapat mengenali dan menggunakan bahasa daerah sebagai identitas budaya,” jelasnya.

Selain kurikulum bahasa daerah, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang juga merekomendasikan pengembangan kurikulum kaligrafi.

Hal ini didasarkan pada keberadaan Kampung Lengkong Kyai yang dikenal sebagai pusat kaligrafi di Indonesia.

Baca Juga :  Penjabat Walikota Tangerang Jalin Kerjasama dengan DKI

“Kami mengusulkan agar Pemda mendirikan sekolah kaligrafi di Lengkong Kyai, sebagai bentuk apresiasi terhadap potensi lokal,” kata Komaruzzaman.

Sebagai upaya meningkatkan pendidikan agama, Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang tengah berkolaborasi dengan Kemenag dan MUI untuk menerapkan kebijakan jam belajar masyarakat.

Program ini mencakup aturan bahwa siswa usia sekolah dilarang keluar rumah antara pukul 19.30 hingga 20.30 WIB, waktu yang didedikasikan untuk mengaji dan belajar.

“Kami mendorong kebijakan ini sebagai komitmen bersama untuk menciptakan generasi muda yang berakhlak mulia dan unggul,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan sinergi antara pelestarian budaya lokal dan penguatan nilai-nilai agama di Kabupaten Tangerang. (*)

Penulis : Mas

Editor : Chan

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB