Diduga Gelapkan Tanah, Kades Taban Diciduk Polisi

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi penggelapan tanah (ist)

ilustrasi penggelapan tanah (ist)

bantenraya.co | TANGERANG

Kades Taban, Kecamatan Jambe, berinisial AB  harus berurusan dengan polisi. Dia diciduk unit harta dan benda (Harda)  Kepolisian Resort Tangerang Selatan Selasa (16/1/2024) lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelap tanah milik seorang warga Bumi Serpong Damai.

Dari informasi yang berhasil dihimpun dari warga Desa Taban yang enggan disebutkan namanya,  Kades Taban ditangkap Selasa (16/1/2024) malam di rumah salah staf Desa Taban di Desa Cibunar, Kecamatan Tenjo.

Menurut keterangan warga, aparat kepolsian sempat kesulitan melacak pelaku, sebab pelaku tidak memiliki atau memegang telepon seluler. Akhirnya, polisi, kata warga tersebut, terus menghimpun informasi dari warga dan mendapatkan titik terang. AB diketahui sering berkomunikasi instens  dengan salah satu staf desa Taban. Sang kades lantas diamankan ke Mapolres Kota Tangerang Selatan jelang subuh.

Baca Juga :  Berbagi Keberkahan Ramadhan, Baladraja Berbagi Takjil

Dikonfirmasi, IPTU Wendi Aprianto Kasi Humas Polresta Tangerang Selatan belum memberikan penjelasan terkait kasus hukum tersebut. “Nanti kita cek dulu yah mas, terimakasi,” tandasnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Yayat Rohiman ketika dikonfirmasi terkait adanya penangkapan Kades Taban mengakui kebenarannya.

“Dari informasi yang saya terima, betul adanya penangkapan Kades Taban,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB