Diduga Gunakan Anggaran Pemkot Tangerang Untuk Perbaiki Jalan Aset Pergudangan

Sabtu, 9 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: bantenraya.co | petugas sedang melakukan pemadatan aspal hotmix.

Foto: bantenraya.co | petugas sedang melakukan pemadatan aspal hotmix.

bantenraya.co | TANGERANG

Beberapa waktu yang lalu pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR melakukan perbaikan jalan yang berlokasi di jalan Paraji, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.

Adapun kegiatan perbaikan jalan dengan menggunakan Hotmix dimana Panjang 117 Meter dan Lebar 7 Meter merupakan akses jalan pergudangan dan diduga jalan tersebut bukan aset pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Fahrurozi, selaku RW setempat saat di konfirmasi melalui siaran telepon membenarkan bahwa jalan Paraji milik kawasan pergudangan Lio Baru.

Baca Juga :  Pelayanan KTP Jemput Bola Mantap Jasa Diserbu Warga Tigaraksa

“Ia betul jalanan tersebut milik pergudangan dan jalan tersebut di perbaiki dengan dana pemerintah daerah melalui PUPR,” katanya, Kamis (7/9/23).

Apanudin ST, selaku anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Gerindra mengatakan jalan tersebut diperbaiki atas usulan dari masyarakat.

“Itu sebetulnya perbaikan di lakukan atas permintaan masyarakat dalam pemanfaatan lahan tersebut untuk aktivitas masyarakat dan bukan untuk lahan industri yang ada di jalan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kunjungan Lapangan Dalam Rangka Verifikasi Kebutuhan Usulan Alat Kesehatan

“Bukan nya kita memperdalihkan kepentingan masyarakat boleh tanyakan saja kepada RT nya permasalahan kepemilikan nya punya siapa yang saya lihat di situ pemanfaatannya di miliki oleh masyarakat silahkan saja di kroscek,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan Watshapp tidak memberikan jawaban. (*)

Berita Terkait

Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua
Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang
Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal
Pemkot Serang Berencana Tambah Pangkalan LPG 3 Kg Atasi Kelangkaan
BPS Kota Cilegon Gelar Susenas Tahap I Tahun 2025
Laporkan Penyelewengan HET Gas LPG 3 Kg
KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkot Serang Tertibkan Kios di Kawasan Taman Sari
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:08 WIB

Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:08 WIB

Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:41 WIB

Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:17 WIB

Pemkot Serang Berencana Tambah Pangkalan LPG 3 Kg Atasi Kelangkaan

Berita Terbaru

Banten Raya

Suami Istri Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi di Hotel

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:11 WIB

Serang Raya

Biadab, Korban Lakalantas Malah Diperkosa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:01 WIB