bantenraya.co | TANGERANG
Beberapa waktu yang lalu pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas PUPR melakukan perbaikan jalan yang berlokasi di jalan Paraji, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper.
Adapun kegiatan perbaikan jalan dengan menggunakan Hotmix dimana Panjang 117 Meter dan Lebar 7 Meter merupakan akses jalan pergudangan dan diduga jalan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ahmad Fahrurozi, selaku RW setempat saat di konfirmasi melalui siaran telepon membenarkan bahwa jalan Paraji milik kawasan pergudangan Lio Baru.
“Ia betul jalanan tersebut milik pergudangan dan jalan tersebut di perbaiki dengan dana pemerintah daerah melalui PUPR,” katanya, Kamis (7/9/23).
Apanudin ST, selaku anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi Gerindra mengatakan jalan tersebut diperbaiki atas usulan dari masyarakat.
“Itu sebetulnya perbaikan di lakukan atas permintaan masyarakat dalam pemanfaatan lahan tersebut untuk aktivitas masyarakat dan bukan untuk lahan industri yang ada di jalan tersebut,” ungkapnya.
“Bukan nya kita memperdalihkan kepentingan masyarakat boleh tanyakan saja kepada RT nya permasalahan kepemilikan nya punya siapa yang saya lihat di situ pemanfaatannya di miliki oleh masyarakat silahkan saja di kroscek,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan Watshapp tidak memberikan jawaban. (*)