Dishub Kabupaten Perketat Pengawasan Truk Tanah

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Ahmad Taufik, saat membahas soal truk tanah, Senin (23/10/2023).

Kadishub Ahmad Taufik, saat membahas soal truk tanah, Senin (23/10/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap truk tanah yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap truk tanah yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang, kita juga masyarakat ikut berperan aktif, melaporkan ke kita, jika ada truk tanah yang melintas diluar jam operasional yang sudah ditentukan,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (23/10/2023)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini tambah Achmad, karena makin maraknya truk pengangkut tanah dan pasir yang beroperasional tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Menurutnya, selain untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat sering dilintasi oleh truk pasir dan tambang, pengawasan tersebut juga dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan akibat keberadaan kendaraan besar tersebut.

“Tentunya kami terus melakukan pengawasan (jam operasinal truk pasir dan tambang), puluhan personil kami juga terus melakukan pengawasan di titik-titik perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain,” kata Taufik.

Baca Juga :  Penggunaan Dana Hibah Harus Sesuai Aturan

Taufik juga menyampaikan, terkait keberadaan truk pasir dan tambang yang parkir dan memenuhi bahu jalan Raya Serang, hal itu dikarenakan belum optimalnya peraturan jam operasional truk pasir di wilayah lain di luar Kabupaten Tangerang.

“Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truck pasir dan tanah mengingat jam operasional truk di wilayah lain khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang memang belum optimal. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditanagani oleh Provinsi Banten karena ini melibatkan kabupaten kota lain diluar wilayab Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, dalam penegakan perbup, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan melakukan pengawasan dengan membetuk tim gabungan bersama TNI, POLRI dan Satpol-PP.

Baca Juga :  Bersama Polisi, Dishub Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang

“Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini. Segera laporkan kepada kami jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jam operasional truk pasir dan tambang juga telah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

Pada Perbup tersebut, jam operasional truk pasir dan tambang diberlakukan mulai pukul 22.00 s.d 05.00 WIB. Adapun ruas jalan yang dilakukan pembatasan meliputi Jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten) Kecuali Jalan Tol, kendaraan barang tambang yang dikenakan pembatasan jam operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 
Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid
Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai
Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa
Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako
Resmi Dilantik, Kwarran Mekar Baru Banjir Ucapan Selamat
Survey ASI: Maesyal-Intan Menang 61,0 Persen, Irvansyah Bikin Rungkad Mad Romli
Soma Atmaja Pj Sekda Kabupaten Tangerang
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:27 WIB

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Selasa, 10 September 2024 - 23:24 WIB

Warga Islamic Nobar Bersama Maesyal Rasyid

Sabtu, 7 September 2024 - 11:21 WIB

Pelamar CPNS Keluhkan Gangguan Layanan E-Meterai

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 18:29 WIB

Tak Cukup Bukti, Kejari Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah RSUD Tigaraksa

Kamis, 29 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Di Bulan Kemerdekaan, Aliansi Peduli Lindungi Salurkan Sembako

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

Opini

Memahami Muhammadiyah, Memahami PAN

Kamis, 12 Sep 2024 - 15:23 WIB

Kota Tangerang

Sambut Pilkada, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pemahaman FKDM

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:39 WIB

Kabupaten Tangerang

PPPK Diminta Tulus dan Ikhlas Melayani Masyarakat 

Rabu, 11 Sep 2024 - 21:27 WIB