Dishub Kabupaten Perketat Pengawasan Truk Tanah

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap truk tanah yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap truk tanah yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang, kita juga masyarakat ikut berperan aktif, melaporkan ke kita, jika ada truk tanah yang melintas diluar jam operasional yang sudah ditentukan,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (23/10/2023)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini tambah Achmad, karena makin maraknya truk pengangkut tanah dan pasir yang beroperasional tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Menurutnya, selain untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat sering dilintasi oleh truk pasir dan tambang, pengawasan tersebut juga dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan akibat keberadaan kendaraan besar tersebut.

“Tentunya kami terus melakukan pengawasan (jam operasinal truk pasir dan tambang), puluhan personil kami juga terus melakukan pengawasan di titik-titik perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain,” kata Taufik.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Dinilai Main Mata, Truk Tanah Beroperasi Siang Hari

Taufik juga menyampaikan, terkait keberadaan truk pasir dan tambang yang parkir dan memenuhi bahu jalan Raya Serang, hal itu dikarenakan belum optimalnya peraturan jam operasional truk pasir di wilayah lain di luar Kabupaten Tangerang.

“Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truck pasir dan tanah mengingat jam operasional truk di wilayah lain khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang memang belum optimal. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditanagani oleh Provinsi Banten karena ini melibatkan kabupaten kota lain diluar wilayab Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, dalam penegakan perbup, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan melakukan pengawasan dengan membetuk tim gabungan bersama TNI, POLRI dan Satpol-PP.

Baca Juga :  Bersama Polisi, Dishub Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang

“Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini. Segera laporkan kepada kami jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jam operasional truk pasir dan tambang juga telah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

Pada Perbup tersebut, jam operasional truk pasir dan tambang diberlakukan mulai pukul 22.00 s.d 05.00 WIB. Adapun ruas jalan yang dilakukan pembatasan meliputi Jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten) Kecuali Jalan Tol, kendaraan barang tambang yang dikenakan pembatasan jam operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka
Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi
Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI
Layanan Psikososial MDMC Muhammadiyah, Kembalikan Senyum Ceria Anak Pasca Banjir Kresek
Dokter Rumah Sakit Permata Hati Cikupa, Beri Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Korban Banjir Kresek
Ditutup Bupati, Ratusan Pekerja PT SLI di Balaraja Terkatung-katung
BAZNAS Kabupaten Tangerang Sosialisasi Zakat ke DKM Citra Raya
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi

Jumat, 13 Februari 2026 - 00:26 WIB

Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI

Senin, 2 Februari 2026 - 21:38 WIB

Layanan Psikososial MDMC Muhammadiyah, Kembalikan Senyum Ceria Anak Pasca Banjir Kresek

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB