Dishub Kabupaten Perketat Pengawasan Truk Tanah

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadishub Ahmad Taufik, saat membahas soal truk tanah, Senin (23/10/2023).

Kadishub Ahmad Taufik, saat membahas soal truk tanah, Senin (23/10/2023).

bantenraya.co | TANGERANG

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap truk tanah yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap truk tanah yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang, kita juga masyarakat ikut berperan aktif, melaporkan ke kita, jika ada truk tanah yang melintas diluar jam operasional yang sudah ditentukan,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (23/10/2023)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini tambah Achmad, karena makin maraknya truk pengangkut tanah dan pasir yang beroperasional tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Menurutnya, selain untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat sering dilintasi oleh truk pasir dan tambang, pengawasan tersebut juga dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan akibat keberadaan kendaraan besar tersebut.

“Tentunya kami terus melakukan pengawasan (jam operasinal truk pasir dan tambang), puluhan personil kami juga terus melakukan pengawasan di titik-titik perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain,” kata Taufik.

Baca Juga :  Perbaiki Kualitas Udara, Pemkab Tangerang Galakkan Car Free Day

Taufik juga menyampaikan, terkait keberadaan truk pasir dan tambang yang parkir dan memenuhi bahu jalan Raya Serang, hal itu dikarenakan belum optimalnya peraturan jam operasional truk pasir di wilayah lain di luar Kabupaten Tangerang.

“Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truck pasir dan tanah mengingat jam operasional truk di wilayah lain khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang memang belum optimal. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditanagani oleh Provinsi Banten karena ini melibatkan kabupaten kota lain diluar wilayab Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, dalam penegakan perbup, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan melakukan pengawasan dengan membetuk tim gabungan bersama TNI, POLRI dan Satpol-PP.

Baca Juga :  Bersama Polisi, Dishub Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang

“Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini. Segera laporkan kepada kami jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jam operasional truk pasir dan tambang juga telah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

Pada Perbup tersebut, jam operasional truk pasir dan tambang diberlakukan mulai pukul 22.00 s.d 05.00 WIB. Adapun ruas jalan yang dilakukan pembatasan meliputi Jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten) Kecuali Jalan Tol, kendaraan barang tambang yang dikenakan pembatasan jam operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono
BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024
Terminal Poris Plawad Antisipasi Peningkatan Penumpang Jelang Libur Nataru
Kejari Kota Tangerang Gelar Aksi Bagikan Kaos Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2024
GMBI Dukung Pemberantasan Korupsi Hari Anti Korupsi Sedunia
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang
20 Kecamatan di Lebak Terdampak Bencana
Bupati Ajak Wisatawan Rayakan Liburan Natarun di Pantai Anyer dan Cinangka
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:02 WIB

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:49 WIB

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:28 WIB

Terminal Poris Plawad Antisipasi Peningkatan Penumpang Jelang Libur Nataru

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:08 WIB

Kejari Kota Tangerang Gelar Aksi Bagikan Kaos Hari Anti Korupsi Se-Dunia 2024

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:52 WIB

GMBI Dukung Pemberantasan Korupsi Hari Anti Korupsi Sedunia

Berita Terbaru

Banten Raya

Kinerja Pendamping Desa Dievaluasi Mendes PDT

Rabu, 11 Des 2024 - 20:15 WIB

Pemerintahan

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono

Rabu, 11 Des 2024 - 17:02 WIB

Banten Raya

Apindo Tuntut Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen

Rabu, 11 Des 2024 - 16:39 WIB

Olahraga

Vietnam Ketakutan Lihat Permainan Timnas Indonesia

Rabu, 11 Des 2024 - 16:10 WIB

Kabupaten Tangerang

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 13:49 WIB