Dishub Kabupaten Perketat Pengawasan Truk Tanah

Senin, 23 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap truk tanah yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang.

“Kami akan melakukan pengawasan ketat terhadap truk tanah yang melintasi wilayah Kabupaten Tangerang, kita juga masyarakat ikut berperan aktif, melaporkan ke kita, jika ada truk tanah yang melintas diluar jam operasional yang sudah ditentukan,” kata Taufik kepada wartawan, Senin (23/10/2023)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini tambah Achmad, karena makin maraknya truk pengangkut tanah dan pasir yang beroperasional tidak sesuai Peraturan Bupati (Perbup).

Menurutnya, selain untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan akibat sering dilintasi oleh truk pasir dan tambang, pengawasan tersebut juga dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait terjadinya kecelakaan akibat keberadaan kendaraan besar tersebut.

“Tentunya kami terus melakukan pengawasan (jam operasinal truk pasir dan tambang), puluhan personil kami juga terus melakukan pengawasan di titik-titik perbatasan Kabupaten Tangerang dengan wilayah lain,” kata Taufik.

Baca Juga :  Aduan Cepat Gangguan Lalu Lintas, Dishub Luncurkan Siwasdal Gercep

Taufik juga menyampaikan, terkait keberadaan truk pasir dan tambang yang parkir dan memenuhi bahu jalan Raya Serang, hal itu dikarenakan belum optimalnya peraturan jam operasional truk pasir di wilayah lain di luar Kabupaten Tangerang.

“Kabupaten Tangerang ini merupakan hilirnya dari keberadaan truck pasir dan tanah mengingat jam operasional truk di wilayah lain khususnya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang memang belum optimal. Jadi saya rasa diperlukan juga adanya rapat gabungan yang ditanagani oleh Provinsi Banten karena ini melibatkan kabupaten kota lain diluar wilayab Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Taufik menjelaskan, dalam penegakan perbup, Dishub Kabupaten Tangerang juga akan melakukan pengawasan dengan membetuk tim gabungan bersama TNI, POLRI dan Satpol-PP.

Baca Juga :  Bersama Polisi, Dishub Gelar Operasi Penertiban Angkutan Barang

“Mengingat keberadaan truk pasir ini juga sangat mengganggu dan membahayakan masyarakat, kami juga berharap kepada masyarakat untuk membantu dalam mengatasi permasalahan truk ini. Segera laporkan kepada kami jika menemukan truk tambang dan pasir yang melintas tidak sesuai dengan jam yang sudah ditentukan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, jam operasional truk pasir dan tambang juga telah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022.

Pada Perbup tersebut, jam operasional truk pasir dan tambang diberlakukan mulai pukul 22.00 s.d 05.00 WIB. Adapun ruas jalan yang dilakukan pembatasan meliputi Jalan yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang (Nasional, Provinsi, dan Kabupaten) Kecuali Jalan Tol, kendaraan barang tambang yang dikenakan pembatasan jam operasional terdiri dari Golongan III, IV, dan V. (*)

Penulis : ard

Editor : chan

Berita Terkait

Benyamin Davnie Buka KMD Ciputat Timur 2026, Tekankan Keamanan Peserta Didik dalam Pembinaan Pramuka
Apresiasi Sachrudin terhadap Media yang Bangun Kompetisi Positif di Dunia Pendidikan
Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU
Perumda TKR Perluas Jaringan Air Bersih ke Cluster Catalina Gading Serpong
Lepas 411 Atlet ke POPDA XII Banten, Pemkot Tangerang Bidik Gelar Juara Umum
Pelepasan Siswa TK Melati Indah Cipondoh Makmur Berlangsung Haru dan Penuh Kebahagiaan
Warga Keluhkan Angkot Ngetem di Jalur Pasar Cikupa–Ching Luh
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD Ciputat Timur 2026, Tekankan Keamanan Peserta Didik dalam Pembinaan Pramuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30 WIB

Apresiasi Sachrudin terhadap Media yang Bangun Kompetisi Positif di Dunia Pendidikan

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:47 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, IKPP Tangerang Hijaukan Pesisir Utara dengan 10.000 Mangrove Langka

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:39 WIB

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Perumda TKR Perluas Jaringan Air Bersih ke Cluster Catalina Gading Serpong

Berita Terbaru