Diskon BPHTB Akhir Tahun 50% Resmi Berlaku bagi Warga Tangerang

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menghadirkan program keringanan Diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 50 persen bagi masyarakat.

Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Tangerang dalam memberikan kemudahan administrasi sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan publik di akhir tahun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki wibawa menjelaskan, bahwa program diskon ini diberikan khusus untuk warga yang memiliki sertifikat program nasional PRONA, PTSL, dan PTKL namun belum melakukan pelunasan BPHTB.

Baca Juga :  Sandi, Mahfud dan RK Paling Berpeluang Dampingi Ganjar

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus mempercepat legalitas administrasi pertanahan,” jelas Kiki, Rabu (3/12/25).

“Diskon ini hanya berlaku sampai 23 Desember 2025, sehingga kami mengimbau warga untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Program ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Tangerang dalam memberikan keringanan bagi masyarakat,” sambungnya.

Untuk proses pengajuan, masyarakat dapat melakukan input BPHTB PRONA/PTSL/PTKL melalui UPT Barat, UPT Timur, maupun Kantor Bapenda Kota Tangerang, dengan mekanisme pembayaran yang telah terintegrasi melalui Bank BJB.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Lebak Diberhentikan Tito

”Seluruh layanan dipastikan berjalan cepat, mudah, dan terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi syarat,” katanya.

Pemkot Tangerang mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program spesial akhir tahun ini dengan segera melakukan pengecekan status BPHTB masing-masing. Dengan adanya diskon 50 persen, diharapkan beban pembayaran dapat lebih ringan dan proses penyelesaian sertifikat berjalan optimal.

“Jangan sampai terlewat, diskon BPHTB hanya berlaku sampai 23 Desember. Manfaatkan momen ini untuk menyelesaikan kewajiban BPHTB dengan biaya lebih hemat,” tutup Kiki.(Wil)

Berita Terkait

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan
Benyamin Davnie Buka KMD Ciputat Timur 2026, Tekankan Keamanan Peserta Didik dalam Pembinaan Pramuka
Apresiasi Sachrudin terhadap Media yang Bangun Kompetisi Positif di Dunia Pendidikan
Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik BUMD dan Kejari Teken MOU
Lepas 411 Atlet ke POPDA XII Banten, Pemkot Tangerang Bidik Gelar Juara Umum
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 14:12 WIB

Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif

Senin, 15 Juni 2026 - 10:26 WIB

Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:09 WIB

Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Benyamin Davnie Buka KMD Ciputat Timur 2026, Tekankan Keamanan Peserta Didik dalam Pembinaan Pramuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30 WIB

Apresiasi Sachrudin terhadap Media yang Bangun Kompetisi Positif di Dunia Pendidikan

Berita Terbaru