Bupati dan Wakil Bupati Lebak Diberhentikan Tito

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | LEBAK

Surat Keputusan (SK) pemberhentian Iti Octavia Jaya dan Ade Sumardi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak sudah di teken Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SK tersebut sudah dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi, Banten Gunawan Rusminto. Surat yang baru saja keluar (Surat Pemberhentian_red) akan sampaikan kepada Iti dan Ade.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SK pemberhentian Bupati danWakil Bupati Lebak sudah keluar, siang ini akan kita serahkan ke beliau,” ujar Gunawan, Senin (11/9/23).

Baca Juga :  Andra Soni - Dimyati Menang Versi Quick Count

Meski SK pemberhentian sudah ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, Iti Octavia dan Ade masih memimpin Kabupaten Lebak hingga penetapan daftar calon tetap (DCT) Calon Anggota Legislatif (Caleg) Pemilu 2024 pada 3 Oktober 2023 mendatang.

Ia menegaskan, apabila DCT sudah keluar, maka keduanya harus berhenti dari jabatannya. Meskipun jabatan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak baru berakhir pada 15 Januari 2024 mendatang.

“Tapi karena beliau-beliau mencalonkan diri, maka masa jabatannya lebih lengkap,” paparnya.

Hingga saat ini, sambung Gunawan, Kemendagri belum meminta usulan nama-nama kandidat Pj Bupati Lebak yang akan meneruskan kepemimpinan Iti-Ade hingga ada kepala daerah baru hasil Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga :  Bakesbangpol Kabupaten Serang Fokus Perkuat Sinergi Dengan Ormas dan Organisasi Perempuan di 2025

“Biasanya satu bulan sebelum DCT, jadi kemungkinan Oktober nanti,” imbuhnya.

Sementara, untuk kepala daerah lain seperti Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wakil Bupati Tangerang Mad Romli sudah disampaikan ke Kemendagri.

Selain itu, usulan pemberhentian Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin juga sudah disampaikan. Namun, usulan mereka belum ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.

“Tapi lebih dulu Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang disampaikan ke Kemendagri,” tuturnya. (hed/dam)

Berita Terkait

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir
Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi
DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah
Kepala Desa Keramat Laban dan Kapolsek Padarincang Panen Pepaya Dukung Ketahanan Pangan
Tangkapan Ikan 11 TPI Capai 6,8 Ton Tahun 2024
Anggaran Perbaikan Jalan Rusak 2025 Sebesar Rp 20 Miliar
Bupati Lebak Terpilih Pakai Mobil Dinas Lama
Ratusan Rumah Terendam, Jalan Kabupaten Lebak Ambles bantenraya.co |
Berita ini 597 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:01 WIB

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:51 WIB

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:28 WIB

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Kepala Desa Keramat Laban dan Kapolsek Padarincang Panen Pepaya Dukung Ketahanan Pangan

Senin, 20 Januari 2025 - 11:28 WIB

Tangkapan Ikan 11 TPI Capai 6,8 Ton Tahun 2024

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

KKP dan Pakar Hukum Ungkap Pelanggaran Administratif dalam Polemik Pagar Laut

Selasa, 21 Jan 2025 - 18:28 WIB

Lebak

Warga Diminta Siaga Potensi Banjir

Selasa, 21 Jan 2025 - 16:01 WIB

Pemerintahan

Dewan dan Pemprov Banten Kunjungi Provinsi Zheziang Tarik Investasi

Selasa, 21 Jan 2025 - 15:51 WIB

Pemerintahan

DPRD Umumkan Penetapan Kepala Daerah

Selasa, 21 Jan 2025 - 10:28 WIB