bantenraya.co | TANGERANG
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang mudah, cepat, dan transparan. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Penilaian Kinerja Terpadu (Penkin) oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
Penilaian tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional untuk mengukur kualitas kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan investasi, mulai dari efektivitas proses perizinan, penerapan inovasi pelayanan, hingga upaya menciptakan iklim investasi yang kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses Penkin, tim dari BKPM RI melakukan verifikasi lapangan serta pemeriksaan berbagai dokumen pendukung yang berkaitan dengan indikator penilaian. Beberapa aspek yang menjadi perhatian di antaranya penerapan sistem Online Single Submission (OSS) berbasis Risiko (RBA), kualitas pelayanan publik, fasilitas pendukung, kepuasan masyarakat, serta inovasi yang dilakukan dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang mengatakan, penilaian tersebut menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang selama ini diberikan kepada masyarakat maupun investor.
“Penilaian dari BKPM RI ini menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana pelayanan yang kami berikan sudah berjalan sesuai standar nasional. Kami berkomitmen menghadirkan layanan yang transparan, profesional, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujarnya.
Ia menjelaskan, DPMPTSP Kota Tangerang terus melakukan berbagai inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan perizinan. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi digital serta penguatan layanan pendampingan bagi pelaku usaha dari berbagai skala.
Selain itu, DPMPTSP juga terus berupaya mendukung peningkatan realisasi investasi daerah dengan memberikan kemudahan pelayanan, pendampingan perizinan, serta memastikan proses administrasi berjalan efektif dan sesuai ketentuan.
“Target kami bukan hanya mendapatkan hasil penilaian yang baik, tetapi juga memastikan pelayanan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap Kota Tangerang,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Penkin BKPM RI ini, DPMPTSP Kota Tangerang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan investasi sekaligus memperkuat posisi Kota Tangerang sebagai daerah yang memiliki iklim usaha yang aman, nyaman, dan kompetitif.
Hasil penilaian tersebut nantinya diharapkan menjadi salah satu indikator dalam mendorong peningkatan pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.(Wil)







