DPPPA Berupaya Tekan Angka Kasus KDRT, Bullying dan Pelecehan Seksual

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKAN KASUS: DPPPA Kabupaten Tangerang terus berupaya menekan angka kasus KDRT, bullying dan pelecehan seksual.

TEKAN KASUS: DPPPA Kabupaten Tangerang terus berupaya menekan angka kasus KDRT, bullying dan pelecehan seksual.

bantenraya.co | TANGERANG

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang terus berupaya menekan angka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di lingkungan masyarakat. Demikian juga dengan kasus-kasus  kekerasan kepada anak, bullying (perundungan), dan pelecehan seksual.

Kepala DPPPA Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa serta kepada sekolah-sekolah SMA, SMP, SD maupun pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami selalu rutin mengadakan sosialisasi dan mengundang para tokoh-tokoh masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, desa untuk bisa memanfaatkan materi-materi yang kami sampaikan,” tuturnya.

Baca Juga :  Tekan Pengangguran, Kadisnaker Tinjau Job Fair di SMK Albadar

Pada tahun 2023, DPPPA Kabupaten Tangerang mendirikan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). UPTD ini bertujuan untuk menekan kasus-kasus  kekerasan kepada anak, bullying di sekolah, pelecehan seksual dan KDRT.

Terlebih pada kasus KDRT yang bisa berakibat perceraian. Untuk itu, masyarakat yang mengalami permasalahan dan  kasus-kasus kekerasan kepada anak, bullying di sekolah, pelecehan seksual dan KDRT bisa langsung melakukan pengaduan melalui aplikasi Si Sabar.

Baca Juga :  Pj Bupati Tangerang Ingatkan Realisasi Anggaran Disertai Benahi Administrasi

“Pada tahun 2022 kami menerima laporan KDRT sebanyak 192 kasus, kemudian dengan berdirinya UPTD PPA bisa menurun sebanyak 174 kasus. Kami terus berupaya untuk menekan angka kekerasan kdrt tiap tahunnya bisa menurun,” ujarnya.

Dia berharap, kehadiran UPTD PPA bisa membantu permasalahan-permasalahan kasus KDRT maupun permasalahan untuk perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
Polsek Pasar Kemis Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB