DPRD Ingatkan Pemkot Tidak Gegabah dalam Efisiensi Anggaran

Senin, 24 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | CILEGON

Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon diminta untuk tidak gegabah dalam menanggapi kebijakan efisiensi anggaran sebesar 50 persen yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Anggota DPRD Cilegon, Rahmatulloh, menekankan bahwa kebijakan ini perlu dicermati dengan baik karena berdampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk pencapaian program-program unggulan pasca Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kebijakan efisiensi anggaran memang bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya negara dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan nasional. Namun, di tingkat daerah, kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan bijak agar tidak menghambat pencapaian visi dan misi Walikota Cilegon,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  Transformasi Sukses PT PCM, Raih Penghargaan, Pendapatan Meningkat

Diketahui, Walikota Cilegon terpilih memiliki sejumlah program prioritas untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sektor industri dan pariwisata di Cilegon. Untuk itu, anggaran yang memadai menjadi faktor penting dalam pelaksanaannya.

Rahmatulloh, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon guna memastikan kebijakan efisiensi ini tidak menghambat program pembangunan yang telah dirancang.

Baca Juga :  DPRD Lebak Gelar Istighosah, Satukan Langkah dengan Doa

“Kami akan melakukan pengawasan agar anggaran yang dialokasikan tetap digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cilegon untuk menjalin koordinasi yang erat dengan DPRD dalam mengambil keputusan strategis terkait anggaran.

“Keputusan strategis mengenai anggaran harus diambil secara transparan dan melibatkan DPRD agar tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat serta program pembangunan yang telah direncanakan,” tutupnya.
(rga/BN/ris)

Berita Terkait

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan
Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan
Pengadaan 5 Mobdin Pejabat Dindikbud Dievaluasi
Pemkab Serang Anggarkan Rp11,5 Miliar Untuk PSU Pilkada 2024
Pengadaan Mobdin Rp2,3 Miliar Dikecam, Di Tengah Efisiensi Anggaran
Pemkab Lebak Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah, Cegah Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Serang Kaji Regulasi Pengelolaan Pantai, Tingkatkan Daya Tarik Wisatawan
Disnaker Bangun Sinergi dengan Industri, Untuk Realisasi Program 100 Hari Kerja Walikota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 15:22 WIB

Ini Jam Kerja ASN Pemkab Tangerang Selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 11:45 WIB

Satpol PP Gelar Razia Rumah Makan yang Buka di Siang Hari, selama Ramadan

Senin, 3 Maret 2025 - 11:17 WIB

Pengadaan 5 Mobdin Pejabat Dindikbud Dievaluasi

Senin, 3 Maret 2025 - 11:11 WIB

Pemkab Serang Anggarkan Rp11,5 Miliar Untuk PSU Pilkada 2024

Senin, 24 Februari 2025 - 15:39 WIB

DPRD Ingatkan Pemkot Tidak Gegabah dalam Efisiensi Anggaran

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Lurah Salembaran Jaya Imbau Warga Bijak Buang Sampah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 21:49 WIB

Lebak

Wagub Buka Ruang Pengaduan Lewat Medsos Pribadinya

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:29 WIB

Ekbis & Wisata

Wabup Dorong Pengembangan Wisata Unggulan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:24 WIB

Trend Seleb

Dj Una Belum Mikirin Pasangan

Kamis, 17 Apr 2025 - 12:21 WIB