Gaji Sekuriti Bank NTB Dipangkas, ARM Laporkan PT AGP ke Ombudsman

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPOR OMBUDSMAN: Aliansi Rakyat Menggugat melaporkan manajemen PT AGP terkait dugaan pemotongan gaji sekuriti.

LAPOR OMBUDSMAN: Aliansi Rakyat Menggugat melaporkan manajemen PT AGP terkait dugaan pemotongan gaji sekuriti.

bantenraya.co | MATARAM

Aliansi Rakyat Menggugat (ARM NTB) melaporkan PT AGP ke Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB dan Disnakertrans NTB terkait dengan dugaan pemotongan gaji sekuriti di Bank NTB Syariah.

Laporan tertulis disampaikan Ketua ARM Lukmanul Hakim bersama Sekretaris ARM Saidin Al Fajri, Rabu 20 September 2023 ke Kantor Ombudsman Perwakilan NTB, di Mataram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan, ARM menyoroti dugaan pemotongan gaji sekuriti di Bank NTB Syariah dimana PT AGP selaku penyedia jasa sekuriti.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Cisaat Sambut Positif Program PTSL

“Kami dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB melapor ke Ombudsman NTB dan Disnakertrans NTB karena adanya dugaan pemotongan pembayaran security oleh PT. AGP Security di Bank NTB Syariah, Gaji yang diberikan tidak sesuai dengan UMK yang di tetapkan oleh Pemerintah Kota Mataram sesuai Keputusan Gubernur No 561/380 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Kota Mataram Tahun 2023, sedangkan gaji yang diterima security sebesar Rp. 2.000.000,” jelas Lukman didampingi Saidin, usai melapor ke Ombudsman.

Baca Juga :  Angka PHK di Kabupaten Serang Tinggi

Ia mengatakaj, ARM juga menemukan dugaan pemotongan. Dari gaji yang sebesar Rp. 2.000.000 dipotong lagi Rp. 100.000 dengan dalih untuk pembayaran BPJS.

“Selain itu juga kami menduga PT AGP belum memiliki izin operasional dalam pengelolaan sekuriti,” ujarnya.

Saidin mengatakan, ARM berharap Ombudsman NTB untuk segera memanggil pihak perusahaan penyedia tenaga sekuriti tersebut. (*)

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Pemprov Banten Berencana Bangun TPST di Cileles
Masyarakat Desa Cisaat Sambut Positif Program PTSL
IDI Serang dan SRI Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Warga Baduy
Warga Curugbitung Belum Sepenuhnya Mendapatkan Sinyal
Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dibuang di Perkebunan Bambu
Mayat Pria Membusuk di Sungai Gegerkan Warga Menes
Dua Sekolah Dasar Negeri di Cigemblong Dibobol Maling
Bawaslu Banten Catat 109 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Masa Kampanye Pilkada 2024
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 10:40 WIB

Pemprov Banten Berencana Bangun TPST di Cileles

Kamis, 28 November 2024 - 13:03 WIB

Masyarakat Desa Cisaat Sambut Positif Program PTSL

Kamis, 28 November 2024 - 12:38 WIB

IDI Serang dan SRI Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Warga Baduy

Kamis, 28 November 2024 - 12:26 WIB

Warga Curugbitung Belum Sepenuhnya Mendapatkan Sinyal

Kamis, 21 November 2024 - 10:29 WIB

Diduga Hasil Hubungan Gelap, Bayi Dibuang di Perkebunan Bambu

Berita Terbaru

Banten Raya

Kinerja Pendamping Desa Dievaluasi Mendes PDT

Rabu, 11 Des 2024 - 20:15 WIB

Pemerintahan

3 Calon Sekda yang Pas Bantu Sachrudin- Maryono

Rabu, 11 Des 2024 - 17:02 WIB

Banten Raya

Apindo Tuntut Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen

Rabu, 11 Des 2024 - 16:39 WIB

Olahraga

Vietnam Ketakutan Lihat Permainan Timnas Indonesia

Rabu, 11 Des 2024 - 16:10 WIB

Kabupaten Tangerang

BSKDN Ganjar Kabupaten Tangerang Predikat Inovatif IGA 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 13:49 WIB