Gaji Sekuriti Bank NTB Dipangkas, ARM Laporkan PT AGP ke Ombudsman

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAPOR OMBUDSMAN: Aliansi Rakyat Menggugat melaporkan manajemen PT AGP terkait dugaan pemotongan gaji sekuriti.

LAPOR OMBUDSMAN: Aliansi Rakyat Menggugat melaporkan manajemen PT AGP terkait dugaan pemotongan gaji sekuriti.

bantenraya.co | MATARAM

Aliansi Rakyat Menggugat (ARM NTB) melaporkan PT AGP ke Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB dan Disnakertrans NTB terkait dengan dugaan pemotongan gaji sekuriti di Bank NTB Syariah.

Laporan tertulis disampaikan Ketua ARM Lukmanul Hakim bersama Sekretaris ARM Saidin Al Fajri, Rabu 20 September 2023 ke Kantor Ombudsman Perwakilan NTB, di Mataram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan, ARM menyoroti dugaan pemotongan gaji sekuriti di Bank NTB Syariah dimana PT AGP selaku penyedia jasa sekuriti.

Baca Juga :  Tak Kooperatif, WNW Jadi Tersangka Baru di Kasus BTS Kominfo

“Kami dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) NTB melapor ke Ombudsman NTB dan Disnakertrans NTB karena adanya dugaan pemotongan pembayaran security oleh PT. AGP Security di Bank NTB Syariah, Gaji yang diberikan tidak sesuai dengan UMK yang di tetapkan oleh Pemerintah Kota Mataram sesuai Keputusan Gubernur No 561/380 Tahun 2022 tentang Upah Minimum Kota Mataram Tahun 2023, sedangkan gaji yang diterima security sebesar Rp. 2.000.000,” jelas Lukman didampingi Saidin, usai melapor ke Ombudsman.

Baca Juga :  Dittipikor Bareskrim Polri Geledah Kementerian ESDM

Ia mengatakaj, ARM juga menemukan dugaan pemotongan. Dari gaji yang sebesar Rp. 2.000.000 dipotong lagi Rp. 100.000 dengan dalih untuk pembayaran BPJS.

“Selain itu juga kami menduga PT AGP belum memiliki izin operasional dalam pengelolaan sekuriti,” ujarnya.

Saidin mengatakan, ARM berharap Ombudsman NTB untuk segera memanggil pihak perusahaan penyedia tenaga sekuriti tersebut. (*)

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterkan Guru
Perumda Tirta Benteng Sediakan Layanan Call Center Terkait Gangguan Suplai Air
SPS Salurkan Bantuan Dewan Pers kepada Wartawan di Dataran Tinggi Aceh
5.591 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Sachrudin Ajak ASN Baru Tingkatkan Kinerja
Polda Banten Terjunkan 235 Personel Amankan I-League di BIS
LAN Kota Tangerang Gelar Raker dan Diskusi, Dorong Peran Aktif Warga dalam Pemberantasan Narkoba
Maskun Sopwan Terpilih Aklamasi sebagai Ketua JMSI Jambi Periode 2025–2030
Kado Istimewa di Hari Jadi Tangerang: PERUMDAM TKR Terima Penghargaan Bergengsi dari Bupati Tangerang
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:53 WIB

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterkan Guru

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:37 WIB

Perumda Tirta Benteng Sediakan Layanan Call Center Terkait Gangguan Suplai Air

Senin, 5 Januari 2026 - 12:40 WIB

SPS Salurkan Bantuan Dewan Pers kepada Wartawan di Dataran Tinggi Aceh

Senin, 17 November 2025 - 19:29 WIB

5.591 PPPK Paruh Waktu Terima SK Pengangkatan, Wali Kota Sachrudin Ajak ASN Baru Tingkatkan Kinerja

Senin, 3 November 2025 - 12:48 WIB

Polda Banten Terjunkan 235 Personel Amankan I-League di BIS

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Wagub Dimyati Bantu Bedah Rumah Tiga Lansia di Karawaci

Kamis, 5 Mar 2026 - 12:37 WIB