bantenraya.co | TANGERANG
Penanganan kasus kejahatan asusila di salah satu panti asuhan di Kota Tangerang terus berlanjut. Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, membuka posko pengaduan untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindak kejahatan seksual.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, pihaknya akan berkolaborasi dengan lintas sektoral, terutama Pemkot Tangerang, dalam menangani kasus kekerasan seksual.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Posko pengaduan ini juga dilengkapi layanan hotline yang dapat diakses melalui 110 atau 0822-1110-0110, dan akan dikelola langsung oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.
“Kami akan mendalami semua informasi terkait tindak pidana kekerasan seksual ini. Salah satunya dengan membuka posko pengaduan, yang juga akan membantu pengungkapan kasus selama proses penanganan berlangsung,” ujar Zain, dalam siaran pers, Selasa (08/10/2024).
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani, menyatakan apresiasi terhadap kinerja cepat Polres Metro Tangerang Kota dalam menangani kasus tersebut.
Pemkot Tangerang bersama berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), akan terus memberikan penanganan dan pendampingan terhadap para korban, termasuk trauma healing.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan bantuan kepada para korban, mulai dari pemulihan trauma, perawatan kesehatan, hingga layanan pendidikan sampai kasus ini tuntas,” kata Mulyani menegaskan. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan







