bantenraya.co | BANTEN
Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Banten, H. Bahrul Ulum, menyatakan apresiasinya atas putusan MK yang dianggap sebagai bentuk tegaknya hukum dan keadilan dalam demokrasi di Indonesia.
“Putusan ini menunjukkan bahwa demokrasi dan konstitusi masih berjalan seirama dalam menciptakan keadilan. MK telah menangkap adanya penyalahgunaan wewenang yang terjadi dalam Pilkada Kabupaten Serang,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Golkar menyoroti adanya dugaan pelanggaran yang melibatkan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDT) Yandri Susanto, yang merupakan suami dari calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah. Dalam putusan MK, disebutkan adanya indikasi penyalahgunaan jabatan yang berdampak pada hasil Pilkada.
Menurut Bahrul Ulum, pelanggaran yang ditemukan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan dengan tindak pidana pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 71 Ayat 1 UU Pilkada. “Seharusnya, jika tidak ada pelanggaran tersebut, putusan MK tidak perlu terjadi,” tegasnya.
Ke depan, Golkar berharap agar Pilkada Kabupaten Serang dapat berlangsung lebih demokratis, tanpa intimidasi maupun penyalahgunaan jabatan. “Masyarakat harus diberi kebebasan memilih pemimpin yang jujur dan amanah, tanpa adanya tekanan politik atau pengaruh kekuasaan,” tambahnya.
Bahrul Ulum juga mengajak masyarakat untuk mengawal proses putusan MK dan tetap menjaga demokrasi dengan memilih pemimpin berdasarkan hati nurani.(hmi)







