Hampiri Mobil Samling, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Pembayar PKB

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) mengunjungi Mobil Samsat Keliling yang tengah memberikan pelayanan, Minggu (8/10/2023).

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) mengunjungi Mobil Samsat Keliling yang tengah memberikan pelayanan, Minggu (8/10/2023).

bantenraya.co | SERANG

Di tengah kemeriahan Perayaan HUT ke-23 Provinsi Banten bersama masyarakat, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengunjungi Mobil Samsat Keliling (Samling) yang tengah memberikan pelayanan. Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan apresiasi kepada Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Al Muktabar mengatakan, masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Banten, salah satunya dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terlebih Saat ini Pemprov Banten memberikan insentif bebas denda dan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  hingga 23 Desember nanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Membutuhkan kesadaran bersama dan kita mengimbau masyarakat untuk taat pada kewajibannya dalam membayar pajak, karena pajak merupakan kontribusi bagi modal Pembangunan,” ungkap Al Muktabar usai melaksanakan rangkaian HUT Provinsi  Banten ke-23 di Lapangan Pancaniti, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (8/10/2023).

Baca Juga :  Pilihan Sajian Menu Spesial & Lezat dari Hotel Santika Premiere Bintaro

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dengan melakukan langkah-langkah kebijakan fiskal pada beberapa program  yang meringankan Wajib Pajak (WP).

Kebijakan fiskal itu tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023, tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang diberlakukan mulai tanggal 21 Agustus 2023.

Al Muktabar menuturkan, pada momen kebijakan fiskal ini, Pemprov Banten akan terus memberikan fasilitas kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan harapan masyarakat selaku wajib pajak akan membentuk kesadaran diri dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Pemprov Banten dan TNUK Lakukan Translokasi Dua Badak Jawa

“Kemudahan dan kenyamanan ini kita berikan kepada masyarakat, dan hal itu merupakan proses yang dilakukan dari kita oleh kita dan untuk kita. Taatlah membayar pajak,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan, bebas denda PKB dan BBNKB saat ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB, maupun masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun belum sesuai dengan data diri.

“Kami berharap, pada masa Bebas denda PKB dan BBNKB ini dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak maupun kendaraan bermotornya belum sesuai dengan data diri,” ujarnya. (*)

Penulis : hmi

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Realisasi Investasi Kota Tangerang Tembus Rp18,07 Triliun hingga Triwulan III 2025
Pemkot dan DPRD Tangerang Gelar Media Gathering, Wali Kota Apresiasi Peran Pers
Usai Enam Bulan Program Pemutihan, Samsat Ciledug Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor
Petugas Lapas Serang Terima Penghargaan Anugerah Wira Wibawa Dharmesti
Wabup Intan: ASN Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Birokrasi
Perumda Pasar Diminta Wujudkan Pasar Tertata dan Sejahterakan Pedagang
Bantu Ratusan Yatim, Kapolda Nobatkan Aiptu Erwanto Jadi Babhinkamtibmas Teladan
Tinawati Andra Soni Ajak Kader PKK Tumbuh Bersama Lewat Inovasi dan Praktik Baik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 18:04 WIB

Realisasi Investasi Kota Tangerang Tembus Rp18,07 Triliun hingga Triwulan III 2025

Kamis, 6 November 2025 - 13:34 WIB

Pemkot dan DPRD Tangerang Gelar Media Gathering, Wali Kota Apresiasi Peran Pers

Kamis, 6 November 2025 - 10:52 WIB

Usai Enam Bulan Program Pemutihan, Samsat Ciledug Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 6 November 2025 - 08:04 WIB

Petugas Lapas Serang Terima Penghargaan Anugerah Wira Wibawa Dharmesti

Senin, 3 November 2025 - 12:58 WIB

Wabup Intan: ASN Harus Siap Hadapi Era Digitalisasi Birokrasi

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Sepak Bola Popnas Banten Lolos ke Semifinal

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:47 WIB

Trend Seleb

Christy Jusung Akhirnya kembali ke TV

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:43 WIB

Serang Raya

Puluhan Ribu Tramadol dan Hexymer Diamankan Polda Banten

Jumat, 7 Nov 2025 - 11:39 WIB