Hampiri Mobil Samling, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Pembayar PKB

Minggu, 8 Oktober 2023 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) mengunjungi Mobil Samsat Keliling yang tengah memberikan pelayanan, Minggu (8/10/2023).

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) mengunjungi Mobil Samsat Keliling yang tengah memberikan pelayanan, Minggu (8/10/2023).

bantenraya.co | SERANG

Di tengah kemeriahan Perayaan HUT ke-23 Provinsi Banten bersama masyarakat, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengunjungi Mobil Samsat Keliling (Samling) yang tengah memberikan pelayanan. Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan apresiasi kepada Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Al Muktabar mengatakan, masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Banten, salah satunya dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terlebih Saat ini Pemprov Banten memberikan insentif bebas denda dan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  hingga 23 Desember nanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Membutuhkan kesadaran bersama dan kita mengimbau masyarakat untuk taat pada kewajibannya dalam membayar pajak, karena pajak merupakan kontribusi bagi modal Pembangunan,” ungkap Al Muktabar usai melaksanakan rangkaian HUT Provinsi  Banten ke-23 di Lapangan Pancaniti, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (8/10/2023).

Baca Juga :  Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa Meninggal Dunia

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dengan melakukan langkah-langkah kebijakan fiskal pada beberapa program  yang meringankan Wajib Pajak (WP).

Kebijakan fiskal itu tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023, tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang diberlakukan mulai tanggal 21 Agustus 2023.

Al Muktabar menuturkan, pada momen kebijakan fiskal ini, Pemprov Banten akan terus memberikan fasilitas kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan harapan masyarakat selaku wajib pajak akan membentuk kesadaran diri dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Jelang Hujan, Walikota Minta PUPR Normalisasi Saluran Air

“Kemudahan dan kenyamanan ini kita berikan kepada masyarakat, dan hal itu merupakan proses yang dilakukan dari kita oleh kita dan untuk kita. Taatlah membayar pajak,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan, bebas denda PKB dan BBNKB saat ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB, maupun masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun belum sesuai dengan data diri.

“Kami berharap, pada masa Bebas denda PKB dan BBNKB ini dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak maupun kendaraan bermotornya belum sesuai dengan data diri,” ujarnya. (*)

Penulis : hmi

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

27.087 Sertipikat Hak Tanah di Banten Diserahkan
Sekda Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat
Pj Gubernur Banten Ajak Guru Ciptakan Inovasi Pembelajaran
Pj Sekda Banten Serahkan Uang Kerohiman Perluasan Stasiun Rangkasbitung
Camat Lurah Harus Bisa Maksimalkan Potensi Ekonomi di Wilayah
75 Hari Jelang Pemilu, KPU Kabupaten Tangerang Kembali PAW PPS
Proses Pembuatan Sertifikat Tanah Ulayat Baduy Dimulai
Bareng Akademisi, Disbudpar Gelar Seminar Kebudayaan Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Desember 2023 - 16:22 WIB

Sekjen PGRI Cabang Balaraja Pimpin Doa di Hadapan Sekda

Senin, 4 Desember 2023 - 15:03 WIB

Sekda Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Senin, 4 Desember 2023 - 10:18 WIB

Aksi Langka Son Heung-Min, Bobol Man City Lalu Cetak Gol ke Gawang Sendiri Dalam 137 Detik

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:33 WIB

Anies Kunjungi Pelelangan Ikan Kronjo, Nelayan Minta Solar Subsidi

Minggu, 3 Desember 2023 - 17:28 WIB

Sukseskan Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tangerang Laksanakan Apel Gelar Pasukan

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:16 WIB

350 Pelaku Usaha Mikro Digembleng Diskum Kabupaten Tangerang

Jumat, 1 Desember 2023 - 13:08 WIB

Ichsan Kurniawan Resmi Gabung Persita Tangerang

Jumat, 1 Desember 2023 - 11:04 WIB

Kapolresta Tangerang Bersama Forkopimda Resmikan Bedah Rumah Kebangsaan

Berita Terbaru

SERAHKAN SERTIPIKAT TANAH: Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten menyerahkan sertifikat tanah kepada salah satu penerima, Senin (4/12/2023).

Banten Raya

27.087 Sertipikat Hak Tanah di Banten Diserahkan

Senin, 4 Des 2023 - 16:35 WIB

Sekretaris PGRI Cabang Balaraja Samsudin, saat memanjatkan doa pada upacara tingkat Kabupaten Tangerang, Senin (04/12/2023).

Kabupaten Tangerang

Sekjen PGRI Cabang Balaraja Pimpin Doa di Hadapan Sekda

Senin, 4 Des 2023 - 16:22 WIB

INGATKAN KINERJA: Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid meminta ASN untuk meningkatkan kinerja dan disiplin.

Kabupaten Tangerang

Sekda Minta ASN Tingkatkan Kinerja dan Disiplin Layani Masyarakat

Senin, 4 Des 2023 - 15:03 WIB