Hampiri Mobil Samling, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Apresiasi Pembayar PKB

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) mengunjungi Mobil Samsat Keliling yang tengah memberikan pelayanan, Minggu (8/10/2023).

Pj Gubernur Banten Al Muktabar (tengah) mengunjungi Mobil Samsat Keliling yang tengah memberikan pelayanan, Minggu (8/10/2023).

bantenraya.co | SERANG

Di tengah kemeriahan Perayaan HUT ke-23 Provinsi Banten bersama masyarakat, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengunjungi Mobil Samsat Keliling (Samling) yang tengah memberikan pelayanan. Dalam kesempatan itu, Al Muktabar juga memberikan apresiasi kepada Pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Al Muktabar mengatakan, masyarakat dapat berkontribusi dalam pembangunan Provinsi Banten, salah satunya dengan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Terlebih Saat ini Pemprov Banten memberikan insentif bebas denda dan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)  hingga 23 Desember nanti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Membutuhkan kesadaran bersama dan kita mengimbau masyarakat untuk taat pada kewajibannya dalam membayar pajak, karena pajak merupakan kontribusi bagi modal Pembangunan,” ungkap Al Muktabar usai melaksanakan rangkaian HUT Provinsi  Banten ke-23 di Lapangan Pancaniti, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (8/10/2023).

Baca Juga :  Diduga Pakai Abu Batu, Proyek Jalan Ciomas-Mandalawangi Disoal

Dikatakannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, dengan melakukan langkah-langkah kebijakan fiskal pada beberapa program  yang meringankan Wajib Pajak (WP).

Kebijakan fiskal itu tertuang pada Peraturan Gubernur Banten Nomor 21 Tahun 2023, tentang Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya yang diberlakukan mulai tanggal 21 Agustus 2023.

Al Muktabar menuturkan, pada momen kebijakan fiskal ini, Pemprov Banten akan terus memberikan fasilitas kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk dapat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan harapan masyarakat selaku wajib pajak akan membentuk kesadaran diri dalam membayar pajak.

Baca Juga :  Lewat RUPSLB, Bank Banten Sah jadi BUMD Provinsi Banten

“Kemudahan dan kenyamanan ini kita berikan kepada masyarakat, dan hal itu merupakan proses yang dilakukan dari kita oleh kita dan untuk kita. Taatlah membayar pajak,” tambahnya.

Hal senada juga disampaikan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E. A. Deni Hermawan, bebas denda PKB dan BBNKB saat ini diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB, maupun masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor namun belum sesuai dengan data diri.

“Kami berharap, pada masa Bebas denda PKB dan BBNKB ini dapat betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak maupun kendaraan bermotornya belum sesuai dengan data diri,” ujarnya. (*)

Penulis : hmi

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Peringati Hari Literasi Dunia, dengan Hotel Santika Premiere Bintaro Meriahkan dengan Lomba Mewarnai Anak
Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Waspada Pangan dan Gizi
Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan
Terima Audiensi FGB, Komisi V DPRD Banten Siap Perjuangkan Kenaikan Gaji Berkala Guru ASN PPPK
Amankan Pilkada 2024, Polda Banten Terjunkan 5 Ribu Personel
Pembukaan MTQ Tingkat Banten, Kursi Tamu Banyak yang Kosong
Kelurahan Tangguh Bencana, Upaya Pencegahan dan Melindungi Masyarakat
Heboh : Jabatan Sekda Tunggu Surat Terusan BKN, Soal Pengisian Jabatan Sekda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 12:03 WIB

Peringati Hari Literasi Dunia, dengan Hotel Santika Premiere Bintaro Meriahkan dengan Lomba Mewarnai Anak

Rabu, 21 Agustus 2024 - 16:16 WIB

Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Banten Waspada Pangan dan Gizi

Selasa, 20 Agustus 2024 - 07:29 WIB

Sehat Bersama di Car Free Day Bintaro : Kolaborasi Hotel Santika Premiere Bintaro dengan Dekranasda Tangerang Selatan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 20:25 WIB

Terima Audiensi FGB, Komisi V DPRD Banten Siap Perjuangkan Kenaikan Gaji Berkala Guru ASN PPPK

Selasa, 6 Agustus 2024 - 17:50 WIB

Amankan Pilkada 2024, Polda Banten Terjunkan 5 Ribu Personel

Berita Terbaru

Serang Raya

Bupati Serang Resmikan Museum Golok Ciomas

Selasa, 17 Sep 2024 - 22:33 WIB

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB