bantenraya.co | CILEGON
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memastikan pembayaran honor bagi guru madrasah pada 2025 akan direalisasikan setiap bulan. Keputusan ini menggantikan sistem pembayaran sebelumnya yang dilakukan per tiga bulan atau triwulan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon, Rahmatullah, setelah mengikuti rapat dengar pendapat (hearing) bersama DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon dan Persatuan Guru Madrasah Honorer Cilegon (PGMHC). Rapat tersebut difasilitasi oleh Komisi II, III, dan IV DPRD Cilegon, Senin (10/2/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komitmen Pemerintah Daerah Kota Cilegon untuk tahun 2025 adalah merealisasikan pembayaran honor per bulan. Insya Allah pada Februari ini, para guru madrasah sudah bisa menerima hak mereka,” ujar Rahmatullah.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut telah sesuai dengan Naskah Perjanjian Honor Daerah (NPHD) yang sedang berjalan. “Untuk tahun 2025, anggarannya sebesar Rp33,181 miliar,” tambahnya.
Keputusan ini mendapat sambutan positif dari Ketua DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon, Hambasi Gholib. Ia menyatakan bahwa pembayaran per bulan akan lebih meringankan beban para guru madrasah dibandingkan sistem sebelumnya.
“Ini kabar baik bagi kami. Dengan pembayaran setiap bulan, beban finansial para guru menjadi lebih ringan. Harapannya, jangan sampai ada lagi defisit anggaran yang bisa menghambat pencairan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fauzy Desviandy, menyatakan bahwa perubahan sistem pembayaran honor menjadi bulanan merupakan salah satu keputusan penting dalam hearing tersebut.
“Salah satu kesimpulan dari rapat ini adalah mulai Februari 2025, honor guru madrasah akan dibayarkan per bulan, tidak lagi triwulan,” kata Fauzy.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan para guru madrasah di Kota Cilegon semakin terjamin, serta pelayanan pendidikan berbasis keagamaan dapat terus meningkat. (rga/BN/ris)







