Jual 22 Aset, Pemkab Untung Rp 11 Miliar

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Tim Pansus pemindahtanganan aset daerah, Astayudin.

Ketua Tim Pansus pemindahtanganan aset daerah, Astayudin.

bantenraya.co | TANGERANG

Sebanyak 22 aset berupa jalan dan irigasi milik daerah resmi dikelola pihak swasta. Pengelolaan aset itu, telah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dari hasil dari pengelolaan itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat untung Rp 11 miliar.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) pemindahtanganan aset daerah, Astayudin mengatakan, pihaknya telah melakukan pengkajian, peninjauan ke lokasi, pendalaman, serta uji materi secara internal maupun eksternal, terkait penjualan atau pemindahan 22 aset daerah kepada swasta itu.

Dari hasil pembahasan dengan dinas terkait dan penasihat hukum Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata Astayudin, bahwa penjualan aset berupa konstruksi jalan dan irigasi tersebut telah sesuai dengan aturan.

Baca Juga :  Festival Pesisir, Komitmen Pemda dalam Melestarikan Tradisi Sekaligus Mengembangkan Potensi Wisata Kabupaten Tangerang

“Semua mekanisme penjualan 22 aset daerah ini telah ditempuh, dan hasilnya sudah sesuai aturan,” kata Astayudin, Kamis (21/9/2023).

Aset yang berupa konstruksi jalan dan irigasi itu dijual dengan harga Rp 11 miliar. Meskipun ini diserahkan ke swasta, nantinya setelah ditata lebih baik dalam kurun waktu tertentu akan dikembalikan lagi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua
Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang
Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal
Pemkot Serang Berencana Tambah Pangkalan LPG 3 Kg Atasi Kelangkaan
BPS Kota Cilegon Gelar Susenas Tahap I Tahun 2025
Laporkan Penyelewengan HET Gas LPG 3 Kg
KAI Daop 1 Jakarta dan Pemkot Serang Tertibkan Kios di Kawasan Taman Sari
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 11:08 WIB

Mendes PDT Pastikan Dana Desa Transparan, Yandri Susanto: Ini untuk Semua

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:08 WIB

Kios di Kawasan Taman Sari Dibongkar Dilakukan oleh PT KAI Daop 1 Jakarta Bersama Pemkot Serang

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:41 WIB

Warga Sambut Baik Kebijakan Pembolehan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

DPRD Banten Bersama DLHK dan ESDM Sidak Galian Tanah Merah Ilegal

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:17 WIB

Pemkot Serang Berencana Tambah Pangkalan LPG 3 Kg Atasi Kelangkaan

Berita Terbaru

Banten Raya

Suami Istri Pengedar Pil Koplo Dicokok Polisi di Hotel

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:11 WIB

Serang Raya

Biadab, Korban Lakalantas Malah Diperkosa

Sabtu, 8 Feb 2025 - 16:01 WIB