Kampanye Belum Mulai, Bawaslu Warning Parpol Pasang Spanduk Ajakan Memilih

Minggu, 17 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIWARNING: Bawaslu mengingatkan partai politik tak memasang spanduk ajakan memilih sebelum masa kampanye dimulai.

DIWARNING: Bawaslu mengingatkan partai politik tak memasang spanduk ajakan memilih sebelum masa kampanye dimulai.

bantenraya.co | TANGERANG

Bawaslu Kabupaten Tangerang mengimbau partai politik (parpol) untuk tidak memasang alat peraga kampanye, termasuk spanduk, yang berisi ajakan untuk memilih selama masa sosialisasi Pemilu 2024.
Hal itu dilandasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15/2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum yang telah diundangkan.

“Partai Politik masih belum boleh kampanye karena masa kampanye masih nanti tanggal 28 November 2023, parpol boleh memasang bendera parpol di kantornya dan melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di gedung atau ruang tertutup,” jelas Muslik, Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Minggu (17/9/2023).

Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Tangerang telah melayangkan surat kepada parpol untuk menertibkan spanduk yang sudah dipasang.

Di luar ketentuan tersebut, Muslik menegaskan, jika ada baliho maupun bendera parpol Bawaslu bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Satpol PP untuk kemudian ditindak berdasarkan Perda Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3).

Baca Juga :  Analisa Intelijen Sebut Prabowo-Gibran Berpotensi Menangi Pilpres

“Saat ini boleh dipasang adalah Alat Peraga Sosialisasi (APS), bukan Alat Peraga Kampanye (APK) yang mengarah kepada ajakan memilih,” imbuh Muslik.

Muslik meminta partai politik peserta Pemilu 2024 mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam PKPU Nomor 15/2023.

Meski membolehkan partai politik melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai sebelum masa kampanye dimulai. Kendati demikian, PKPU itu juga memberikan batasan sosialisasi dan pendidikan politik. (*)

Penulis : Mas

Editor : Dwi Teguh

Berita Terkait

Demokrat tetap Ngotot Usung Heru Budi Caption Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono
Tidak Ada Toleransi, DPR Harus Clear dan Clean dari Judi Online
Waketum PKB : Belum Ada Poros Koalisi Baru di Pilkada DKI Jakarta
Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit
Golkar Usung Hasbi Jayabaya-Hari Setiono
PMGI Soroti Baliho Mad Romli Tak Pasang Foto Airlangga
DKPP Pecat Hasyim Asy’ari dari Ketua KPU , Kasus Asusila
KPU Verfak Data Dukungan Bapaslon Independen
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juli 2024 - 13:45 WIB

Demokrat tetap Ngotot Usung Heru Budi Caption Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono

Selasa, 9 Juli 2024 - 11:31 WIB

Tidak Ada Toleransi, DPR Harus Clear dan Clean dari Judi Online

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:37 WIB

Waketum PKB : Belum Ada Poros Koalisi Baru di Pilkada DKI Jakarta

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:29 WIB

Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:29 WIB

Golkar Usung Hasbi Jayabaya-Hari Setiono

Berita Terbaru

Kabupaten Tangerang

Hadiri Maulid di Sentul, Ini Pesan Maesyal Rasyid

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:42 WIB

Pilkada 2024

Giliran Maesyal Rasyid-Intan Dilaporkan Diduga Money Politik

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:37 WIB

Pilkada 2024

Spanduk Salah Kalimat, Tokoh Pemuda Panongan Kecam KPU

Selasa, 17 Sep 2024 - 21:33 WIB