bantenraya.co | TANGERANG
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kabupaten Tangerang, menggelar aksi unjukrasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang.
Mahasiswa tersebut menuntut kejelasan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, yang dianggap tidak ada perkembangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Cabang HMI Kabupaten Tangerang Agus, dalam orasinya menganggap Kejari tidak serius mengusut kasus korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa. Ketidakseriusan tersebut dengan mangkraknya kasus ini.
“Tidak menutup kemungkinan Kejari Kabupaten Tangerang menerima aliran dana pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” ucap Agus, Jumat (13/10/2023).
Untuk itu, HMI menuntut kapan Kejari Kabupaten Tangerang akan mengumumkan tersangka baru pengadaan lahan RSUD Tigaraksa?
“Harus ada kerjanyata dari Kejari Kabupaten Tangerang, untuk mengumumkan tersangka pengadaan lahan RSUD Tigaraksa,” tegas Agus.
Lebih lanjut Agus memaparkan, HMI Cabang Kabupaten Tangerang menyatakan mosi tidak percaya kepada Kejari Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ferry Herlius, menanggapi orasi HMI Cabang Kabupaten Tangerang, belum ditetapkan tersangka karena harus berpegang teguh asas praduga tak bersalah.
Sampai saat ini, instansi yang dipimpin Ferry sedang menghitung jumlah kerugian negara terhadap pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Ferry meminta pengawalan kepada mahasiswa untuk mengawal kasus ini.
“Harus kita hitung dulu apakah ada kerugian negara atau tidak? Kami menerima masukan dari HMI Cabang Kabupaten Tangerang,” ungkap Ferry. (*)
Penulis : dri/mas
Editor : dwi teguh