Kinerja Pj Heru di Jakarta Dinilai Cukup Baik, Sempurnakan Kebijakan Gubernur Sebelumnya

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

bantenraya.co | JAKARTA

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memberikan penilaian positif terhadap kinerja Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Heru Budi Hartono pada tahun 2023. Pantas Nainggolan, Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, menyatakan bahwa kinerja Heru sudah cukup baik, bahkan berhasil menyempurnakan beberapa kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya.

Salah satu contoh yang disebutkan oleh Pantas adalah keputusan Heru untuk mengaktifkan kembali posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta setiap pagi. Menurutnya, langkah ini positif karena memberikan opsi kepada masyarakat untuk membuat pengaduan secara langsung, selain melalui kanal online yang sudah ada. Pantas menekankan bahwa keberadaan posko pengaduan tidak menghapus layanan online, melainkan memberikan alternatif kepada masyarakat.

Pantas juga memberikan apresiasi terhadap pencapaian Heru dalam pembangunan lajur sepeda. Heru berhasil melampaui target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022 terkait pembangunan lajur sepeda di Jakarta. Meskipun demikian, Pantas menyarankan agar penambahan lajur sepeda harus dievaluasi secara efektivitasnya.

Pengurangan dana subsidi atau public service obligation (PSO) untuk Transjakarta sebesar Rp 336 miliar dalam APBD Perubahan 2023 juga mendapatkan dukungan dari Pantas. Dia menilai evaluasi terhadap PSO adalah langkah yang penting untuk efisiensi anggaran, selama tidak mengurangi kualitas layanan.

Baca Juga :  Sanksi Berat Bagi Olahraga Indonesia

Terkait JakWiFi, Pantas berpendapat bahwa lokasi internet gratis harus dievaluasi dengan baik agar tepat sasaran. Ia menyebutkan bahwa layanan JakWiFi harus ditingkatkan, dan lokasi-lokasinya perlu diperhitungkan dengan baik.

Pantas juga mendukung keberlanjutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebagai bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Menurutnya, bantuan ini membantu meringankan biaya pendidikan bagi keluarga yang tidak mampu.

Terakhir, Pantas menyebut bahwa pembahasan payung hukum untuk kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa payung hukum harus dibuat terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan yang berdampak bagi masyarakat. (*)

Penulis : JR

Berita Terkait

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026
Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI
Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus
Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN
Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam
Polri Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:33 WIB

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 April 2026 - 15:22 WIB

Kemkomdigi Dalami Ketidaksesuaian Rating Game di Steam

Selasa, 14 April 2026 - 13:42 WIB

Bupati Tangerang Raih Penghargaan Top BUMD Award 2026

Senin, 13 April 2026 - 10:26 WIB

Tingkatkan Efisiensi Pelayanan ,Perumdam TKR Siapkan Big data Berbasis AI

Jumat, 10 April 2026 - 11:06 WIB

Pelaku Spesialis Bobol Rumah Kosong Gondol Emas Rp100 Juta Diringkus

Berita Terbaru

headline

SDN Daan Mogot 3 Matangkan Persiapan TKA Gelombang Pertama

Jumat, 17 Apr 2026 - 14:38 WIB

headline

Polisi Bongkar Modus Oplosan LPG 3 Kg ke 12 Kg di Lebak

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:47 WIB

Budaya

Pemkab Lebak Matangkan Persiapan Seba Baduy 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:45 WIB

headline

Raker Jadi Arah Baru KORPRI Tangerang

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:43 WIB

headline

DPUPR Terunkan Kendaraan Vakum untuk Normalisasi Drainase

Jumat, 17 Apr 2026 - 13:41 WIB