bantenraya.co | TANGERANG
Bulan Suci Ramadhan dicederai usaha hiburan di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Pagedangan masih tetap buka.
Meski Bupati Tangerang mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam, seperti cafe, karaoke, massage, billiard, selama bulan suci ramadhan, namun tetap saja pengelola hiburan membandel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di lokasi, beberapa tempat hiburan karaoke dan dugem serta tempat massage yakni 80 Proof, Mic Up, black owl, blue stork, cosmic billiard, monkey king, hide away, vote, D’tone Afgan, Showtime Ararasa dan sejumlah tempat massage masih tetap buka seperti biasanya.
”Saya cek secara langsung tempat hiburan malam seperti tempat dugem, karaoke dan tempat massage di wilayah Kelapa Dua dan Pagedangan tetap buka ” ujar Sekjen DPD KNPI Kabupaten Tangerang Jaenal Abidin, Jumat (14/03/2025).
Ia meminta, pengusaha hiburan malam segera menghentikan sementara kegiatan usaha selama Ramadhan.
“Kami meminta agar Satpol PP tegas dan menertibkan tempat hiburan yang melanggar ketentuan selama bulan suci ramadhan,” ucap Bung Monok, sapaan beken Jaenal Abidin.
Lebih lanjut Bung Monok memaparkan, jika Satpol PP akan bergerak, maka DPD KNPI Kabupaten Tangerang siap ikut serta menertibkan pengelola tempat hiburan yang membandel.
“Kami berharap, pengelola dapat mengerti dan mengindahkan edaran pupati ini, biar bisa sama-sama saling menghormati. Maka kami minta untuk kooperatif, karena sebelumnya pekan lalu kami juga sudah mengirimkan surat himbauan untuk tidak buka, dengan dilampirkan edaran bupati,” tandasnya. (*)
Penulis : Mas
Editor : Mas