bantenraya.co | LEBAK
Kepala Desa Bayah Timur, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, menanggung semua biaya tagihan listrik di Mesjid, Mushola serta fasilitas umum lainnya yang ada di desa tersebut. Selain itu, masyarakat kurang mampu juga ditanggung pembayaran pajaknya oleh Kepala Desa.
Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, dirinya melakukan pembayaran listrik fasilitas umum dan pajak bagi warga kurang mampu itu dikarenakan wujud keperduliannya. Dengan demikian kata, semua pembiayaan itu dia kategorikan sebagai program sosial pribadi kepala desa.
“Sejak saya menjabat sebagai kepala desa semua tagihan listrik pasilitas umum dan pembayaran pajak warga kurang mampu saya yang bayar. Hal tersebut dilakukan karena saya ingin mempunyai program sosial pribadi saya sebagai kepala desa,” kata Rafik, Minggu (05/01/2024).
Kata Rafik, program sosial kepala desa itu merupakan janji politiknya dulu. Sehingga harus direalisasikan, saat ini juga kata dia, setiap ada orang yang meninggal, maka ia langsung menyantuninya dari dana pribadi juga.
Menurut Rafik, apa yang telah dilakukannya tersebut hanya bentuk keperduliannya sebagai kepala desa. Dengan begitu kata dia, semoga apa yang telah ia berikan kepada warga dapat bermanfaat dan menjadi ladang ibadah bagi ia dan keluarga.
“Saya juga selalu menyantuni setiap warga yang ada meninggal. Dan ini wajib saya lakukan, karena benar benar ingin berbuat yang terbaik bagi warga,” ujar mantan Pemred salah satu media Online di Banten ini.
Deni Ismayadi, tokoh pemuda Kecamatan Bayah membenarkan jika Kepala Desa Bayah Timur selalu memberikan santunan jika ada warga yang meninggal. Selain itu, semua tagihan listrik Mesjid dan Mushola serta pembayaran pajak warga kurang mampu di tanggung oleh dana pribadi kepala desa.
“Setahu saya sih begitu, banyak warga yang sudah dibantu pak Kades, terutama pembayaran pajak warga kurang mampu dan pembayaran listrik Masjid dan Musholla,” kata Deni.
Berdasarkan data yang diterima wartawan, dalam setiap tahun, Kepala Desa Bayah Timur, Rafik Rahmat Taufik selalu menyisihkan anggaran pribadinya guna dialokasikan kepada kegiatan sosial. Tercatat, untuk tahun 2024 saja, Kades sudah mengeluarkan dana pribadi sekitar Rp27.181.675 juta, dengan rincian, Rp.6.095.232 untuk subsidi pembayaran listrik Mesjid, Mushola dan Majelis Taklim, Rp.10.086.443 juta untuk subsidi pembayaran pajak bumi dan bangunan bagi warga kurang mampu, serta Rp.11.000.000 untuk santunan kematian. (Jat/TR)