KPK Telusuri Kasus Rita Widyasari, Ahmad Ali Ikut Dipanggil

Kamis, 27 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | JAKARTA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW). Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/2/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Betul, penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi dengan inisial AA pada hari ini, Kamis, tanggal 27 Februari 2025, dalam rangka penyidikan perkara korupsi dengan tersangka RW (Rita Widyasari),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Tessa, dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah Ahmad Ali akan memenuhi panggilan KPK atau tidak. “Belum terkonfirmasi,” ujar Tessa.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ahmad Ali yang berlokasi di Perumahan Interkon, Kembangan, Jakarta Barat. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang senilai Rp 3,49 miliar dalam bentuk valuta asing (valas), serta beberapa barang lainnya, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, tas, dan jam tangan bermerek.

Baca Juga :  Wali Kota Dorong Optimalisasi MCSP KPK untuk Perkuat Pencegahan Korupsi

“Saudara AA (Ahmad Ali) di Perumahan Interkon, ini di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp 3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” ungkap Tessa di Gedung Merah Putih, Kamis (6/2/2025).

Tak hanya di kediaman Ahmad Ali, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno (JS), dalam rangka mencari alat bukti tambahan serta mendukung upaya asset recovery dalam kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari.

Baca Juga :  KPK Buka Peluang Periksa Keluarga SYL dalam Kasus TPPU

“Penyidik juga melakukan tindakan tersebut dalam rangka aset recovery. Jadi, aset recovery-nya dalam model seperti apa secara detail saya belum bisa mengungkapkan karena ini masih tahapan penyidikan dan masih didalami,” kata Tessa.

Kemungkinan Pemanggilan Tambahan

Dengan adanya penyitaan sejumlah barang bukti, KPK tidak menutup kemungkinan akan memanggil kembali Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno untuk mengonfirmasi keterkaitan mereka dengan kasus ini.

“Seyogianya alat bukti tersebut perlu dikonfirmasi, baik itu keterkaitan maupun hal-hal lain kepada pihak-pihak yang mengetahui tentang alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan. Jadi, kita tunggu saja perkembangannya,” tutup Tessa.

Penyidikan terhadap dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Rita Widyasari terus berlanjut. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap semua pihak yang diduga terlibat.(net)

 

Berita Terkait

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202
Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer
Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan
Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Buka puasa bersama: Momentum silaturahmi, perkuat solidaritas Forum Pimred Multimedia
JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 12:36 WIB

Tunjukkan Kinerja Beyond Compliance, PT IKPP Tangerang Raih PROPER Hijau 202

Senin, 6 April 2026 - 11:29 WIB

Polda Banten Ungkap Kronologi Pekerja Tewas Terlindas Kontainer

Kamis, 2 April 2026 - 13:41 WIB

Program Bangga Kencana Bisa Dorong Penguatan Peran Keluarga untuk Pembangunan

Rabu, 1 April 2026 - 16:57 WIB

Antusiasme Tinggi! Warga Serang Nobar Timnas

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Berita Terbaru

headline

Tak Perlu Calo, Semua Layanan Adminduk di Tangerang Gratis

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:48 WIB

headline

Urus Dokumen Kini Lebih Mudah Lewat Sobat Dukcapil

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:32 WIB

headline

Tak Sekadar Desain Baru, iPhone 17e Punya Banyak Peningkatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:16 WIB

Banten Raya

Tinawati: PKK Bangun Banten dari Kesejahteraan Keluarga

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:07 WIB