KPU Kabupaten Tangerang Tegaskan Sirekap hanya Alat Bantu, Bukan Acuan

Jumat, 23 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shandy Akbar Kelana

Shandy Akbar Kelana

bantenraya.co | TANGERANG

Setelah aktivis mahasiswa geram atas hasil sirekap yang membuat kegaduhan. Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, menanggapi kegaduhan di tengah masyarakat soal hasil pemilu yang muncul dalam situs pemilu2024.kpu.go.id.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana meminta semua pihak bersabar untuk menunggu hasil penghitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang saat ini sedang berjalan di tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami minta kepada seluruh elemen masyarakat, baik timses maupun caleg, untuk tidak menjadikan sirekap sebagai acuan suara. Yang terpampang di situs pemilu2024.kpu.go.id itu adalah disclaimer penjelasan dan bukan hasil resmi,” ujar Shandy, Jumat (23/2).

Baca Juga :  KPU DKI Target Rampungkan Rekapitulasi Suara Sembilan Maret

Lebih lanjut Shandy menjelaskan, sirekap hanyalah alat bantu. Acuan terakhir pihaknya tetap kepada rekapitulasi penghitungan Berjenjang. Oleh karena itu Shandy berpesan agar masyarakat ataupun peserta pemilu untuk tidak terpacu pada situs pemilu2024.

“Kadang-kadang Sirekap ini down ada juga terkendala signal. Dan juga ada kesalahan-kesalahan kawan-kawan KPPS dalam penulisan di C salinan. Tapi acuannya ketika di salinan itu ada kesalahan, itu akan merujuk di C Hasil plano. Pembenahannya adalah melalui proses rekapitulasi suara secara manual di sinkronkan dengan Sirekap yang saat ini dilakukan di tingkat kecamatan,” pugkasnya.

Baca Juga :  Golkar Kuasai Dapil 1, 2 dan 4, PKS Unggul di Dapil 5 dan 6

Harapan sandy, masyarakat serta seluruh peserta pemilu dapat bersabar dan mempercayakan proses penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 kepada KPU.

“Sekali lagi saya tegaskan, yang menjadi patokan bagi KPU, rekapitulasi perolehan suara secara berjenjang untuk menetapkan hasil akhir Pemilu 2024,” tandasnya. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit
Theresia Megawati Wijaya, Sosok Dibalik Melonjaknya Suara PSI Tangerang
Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI
Soal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Senior Siap ‘Turun Gunung’
Caleg DPR RI Terpilih Banten 3 Didominasi Wajah Lama
KPU DKI Target Rampungkan Rekapitulasi Suara Sembilan Maret
Tokoh Masyarakat Dapil 6 Desak KPU Kabupaten Tangerang Berlaku ‘Jurdil’
Partisipasi Pemilih di Pemilu 2024 Meningkat, Begini Apresiasi Pemkab Serang
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juli 2024 - 12:29 WIB

Bawaslu “Garap” KPU Soal Seremonial Coklit

Rabu, 22 Mei 2024 - 11:16 WIB

Theresia Megawati Wijaya, Sosok Dibalik Melonjaknya Suara PSI Tangerang

Senin, 22 April 2024 - 10:08 WIB

Cak Imin Klaim Anies tak Maju di Pilkada DKI

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:35 WIB

Soal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Senior Siap ‘Turun Gunung’

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:37 WIB

Caleg DPR RI Terpilih Banten 3 Didominasi Wajah Lama

Berita Terbaru