Soal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Senior Siap ‘Turun Gunung’

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

bantenraya.co TANGERANG

Kasus dugaan penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, kiranya kian terus bergulir, Rabu (20/3/2024).

Saking santernya kasus dugaan tindak pidana kecurangan pemilu itu, sampai mengundang perhatian tokoh sekaligus pengamat senior Tangerang, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) iIbnu Jandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Ibnu Jandi siap turun gunung untuk melaporkan kasus itu. Dirinya pun mengaku sudah membuat kajian analisa terkait kasus dugaan penggelembuan suara tersebut.

Ia pun mendesak Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelembungan suara Caleg PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Tangerang, khususnya yang diduga terjadi masif diwilayah Kecamatan Kelapa Dua.

Baca Juga :  KPU Pastikan Warga Lapas Jambe Ikut Pemilu

Menurutnya, penggelembungan suara tersebut diduga kuat dilakukan secara Terstruktus, Sistematis dan Masif (TSM).

“Nampaknya ini sporadis dan kasus dugaan pengggelembungan suara Caleg PDI Perjuangan di Dapil IV ini diduga dilakukan TSM,” kata Ibnu Jandi, kepada wartawan, Rabu (19/3/2024).

Oleh karenanya Jandi mengingatkan, kepada pihak Bawaslu dan Gakumdu setempat, untuk menuntaskan kasus dugaan penggelembuan suara yang telah dilaporkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha.

“Jika nanti terbukti, maka Caleg yang melakukan penggelembungan sura harus didiskualifikasi, bahkan ditingkatkan satu tingkat, alias dipidanakan,” pintanya, tegas.

Baca Juga :  KPU KabupatenTangerang Tetapkan 844 DCT

Selain itu, Jandi juga menekankan, agar pihak Bawaslu harus memeriksa KPU dan Badan Adhoc mulai dari PPK, PPS dan KPPS.

Sebab, kata dia, tentunya dalam kasus dugaan penggelembungan suara pasti melibatkan penyelenggara pemilu juga, maka harus diusut sampai tuntas.

“Oknum-oknum penyelenggara yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara, karena marwah suara partai diperkosa maka ini penghianatan terhadap organisasi partai politik,” tegas pengamat politik yang dikenal tegas dan galak itu. (*)

Penulis : ali

Editor : Dwi teguh

Berita Terkait

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR
Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem
DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang
Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun
Peringati Nuzulul Qur’an, Perumdam TKR Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Bersama
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 13:19 WIB

Gerak Cepat! Kebocoran Pipa di Cisauk Ditangani Perumdam TKR

Kamis, 9 April 2026 - 13:34 WIB

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 1 April 2026 - 14:39 WIB

16 Prajurit Korem 052/Wkr Naik Pangkat, Laporan Korps Dipimpin Kasrem

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:44 WIB

DPRD Apresiasi Pemkab Tangerang

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:12 WIB

Operasi Ketupat Maung 2026, Pelanggaran dan Kecelakaan Menurun

Berita Terbaru

Banten Raya

Kejari Lebak Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:40 WIB

headline

Gubernur Banten Setuju Larangan Vape Usulan BNN

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:33 WIB

headline

Aktivis Nilai CSR Kota Tangerang Belum Maksimal

Rabu, 15 Apr 2026 - 15:29 WIB