Soal Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilu di Kelapa Dua Tangerang, Pengamat Senior Siap ‘Turun Gunung’

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilustrasi

foto ilustrasi

bantenraya.co TANGERANG

Kasus dugaan penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) di Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, kiranya kian terus bergulir, Rabu (20/3/2024).

Saking santernya kasus dugaan tindak pidana kecurangan pemilu itu, sampai mengundang perhatian tokoh sekaligus pengamat senior Tangerang, Direktur Lembaga Kebijakan Publik (LKP) iIbnu Jandi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, Ibnu Jandi siap turun gunung untuk melaporkan kasus itu. Dirinya pun mengaku sudah membuat kajian analisa terkait kasus dugaan penggelembuan suara tersebut.

Ia pun mendesak Bawaslu Kabupaten Tangerang untuk mengusut tuntas kasus dugaan penggelembungan suara Caleg PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan (Dapil) 6 Kabupaten Tangerang, khususnya yang diduga terjadi masif diwilayah Kecamatan Kelapa Dua.

Baca Juga :  Terkait Putusan MK, KPU Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan KPU RI

Menurutnya, penggelembungan suara tersebut diduga kuat dilakukan secara Terstruktus, Sistematis dan Masif (TSM).

“Nampaknya ini sporadis dan kasus dugaan pengggelembungan suara Caleg PDI Perjuangan di Dapil IV ini diduga dilakukan TSM,” kata Ibnu Jandi, kepada wartawan, Rabu (19/3/2024).

Oleh karenanya Jandi mengingatkan, kepada pihak Bawaslu dan Gakumdu setempat, untuk menuntaskan kasus dugaan penggelembuan suara yang telah dilaporkan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Akmaludin Nugraha.

“Jika nanti terbukti, maka Caleg yang melakukan penggelembungan sura harus didiskualifikasi, bahkan ditingkatkan satu tingkat, alias dipidanakan,” pintanya, tegas.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Dinilai Main Mata, Truk Tanah Beroperasi Siang Hari

Selain itu, Jandi juga menekankan, agar pihak Bawaslu harus memeriksa KPU dan Badan Adhoc mulai dari PPK, PPS dan KPPS.

Sebab, kata dia, tentunya dalam kasus dugaan penggelembungan suara pasti melibatkan penyelenggara pemilu juga, maka harus diusut sampai tuntas.

“Oknum-oknum penyelenggara yang diduga terlibat dalam penggelembungan suara, karena marwah suara partai diperkosa maka ini penghianatan terhadap organisasi partai politik,” tegas pengamat politik yang dikenal tegas dan galak itu. (*)

Penulis : ali

Editor : Dwi teguh

Berita Terkait

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih
Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak
Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping
Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH
Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu
Marching Band Inter Siswa Competition 2026 Tingkat Provinsi Banten Digelar
90 Desa Berpotensi Kekeringan
Kabupaten Tangerang Siap Pimpin Integrasi Aglomerasi
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wujudkan Pemerataan Layanan ,PERUMDAM TKR Perluas Jaringan Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:40 WIB

Sinergi KDMP dan MBG Diyakini Tekan Kemiskinan di Lebak

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:38 WIB

Polisi Sita Ratusan Butir Obat Keras di Malingping

Senin, 18 Mei 2026 - 16:27 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban ASUH

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:36 WIB

Kabupaten Tangerang Jadi Contoh Nasional Pengawasan Pemilu

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB