bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan (adminduk) diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, mengatakan masyarakat juga didorong memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam hal ini, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Sobat Dukcapil guna mempermudah proses pengurusan dokumen kependudukan. Seluruh layanan adminduk mudah, gratis dan transparan,” kata Rizal, Senin (11/5/2026).
Ia menjelaskan, melalui aplikasi Sobat Dukcapil, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan secara lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Beberapa layanan yang tersedia meliputi pengurusan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, pindah datang penduduk, hingga dokumen administrasi kependudukan lainnya.
Pemerintah Kota Tangerang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen dengan meminta sejumlah biaya.
Seluruh layanan administrasi kependudukan dipastikan gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan pengurusan dokumen dilakukan melalui jalur resmi dan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar terhindar dari praktik percaloan maupun pungutan liar,” tutup Rizal. (wil/dam)







