Loka POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen Ilegal

Rabu, 8 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OBAT ILEGAL: Loka POM tangerang mengamankan supplement ilegal.

OBAT ILEGAL: Loka POM tangerang mengamankan supplement ilegal.

bantenraya.co | TANGERANG

Sedikitnya 9.598 pcs suplemen penguat konsentrasi disita Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang.

Suplemen ilegal tersebut diamankan di rumah yang dijadikan gudang pengepakan di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, kemarin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Sony Mughofir mengatakan, bahwa pihaknya berhasil melakukan penindakan dan penyitaan obat-obatan atau suplemen ilegal asal Amerika Serikat.

Baca Juga :  Sosialisasi Empat Pilar di Jayanti: Okta Kumala Dewi Tekankan Peran Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

Menurut Sony, jumlah suplemen yang disita sebanyak 9.598 pcs yang terdiri dari 325 item.

“Jumlah barang sebanyak 9.598 pcs terdiri dari 325 item suplemen,” kata Sony Mughofir.

Lanjut Sony, berdasarkan keterangan penjual, bahwa suplemen ilegal itu dipercaya dapat meningkatkan konsentrasi seseorang, apabila dikonsumsi secara rutin.

Namun, Sony mengaku belum mengetahui bahaya apa yang terjadi, apabila dikonsumsi tanpa resep dokter.

Baca Juga :  Kesbangpol Kumpulkan Pelajar SMA Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengujian laboratorium terkait bahan dan kandungan suplemen tersebut. Sehingga belum bisa disimpulkan efek samping apa yang akan ditimbulkan.

“Katanya untuk meningkatkan konsentrasi, tapi kita belum tahu pasti isi kandungannya. Karena, masih dicek. Jadi belum tahu efek samping apa yang ditimbulkan kalau dikonsumsi,” tukasnya. (*)

Penulis : mas

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor
Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan
Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa
Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka
PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat
Apresiasi Camat Tigaraksa: KDMP Cisereh Jadi Contoh Koperasi Desa Tertib Administrasi
Polrestro Tangerang Kota Bongkar Penjualan Obat Daftar G Tanpa Izin
Nahkoda Baru Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Tangerang, Fajar Iqbal Terpilih di Musda ke-VI
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 15:25 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:15 WIB

Polda Banten Tegaskan Tidak Ada Rekayasa Hukum Warga Jawilan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:49 WIB

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan Bersama Anggota DPR RI Komisi I Fraksi PAN Okta Kumala Dewi di Tigaraksa

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:54 WIB

Membumikan Nilai-nilai Pancasila, Okta Kumala Dewi Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Bojong Nangka

Rabu, 18 Februari 2026 - 10:40 WIB

PERSADIN Gelar Pelatihan Paralegal Profesional Bersertifikat

Berita Terbaru

Tangerang Raya

Ngabuburit Penuh Energi: Futsal Bareng Karang Taruna Pinang

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:54 WIB

Tangerang Raya

BATARA Tangerang Raya Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 7 Mar 2026 - 17:41 WIB

Tangerang Raya

Bayur Periuk Lebih Lancar: Pemkot Tangerang Selesaikan Perbaikan

Jumat, 6 Mar 2026 - 22:51 WIB