bantenraya.co | TANGERANG
Seorang Guru SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswinya.
Aparat Kepolisian tengah menyelidiki tekait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Oknum Guru Olahraga tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, pihaknya secara resmi telah menerima laporan dari salah satu keluarga korban pelecehan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Arief, terduga pelaku berinisial W dilaporkan atas tindak pidana kekerasan anak dibawah umur secara non verbal.
“Setelah menerima laporan ini kami akan buat terang semuanya,” katanya saat jumpa pers di Polsek Cisoka .
Arief menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat dalam mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait tindak pidana ini.
Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu dekat penyidik Satreskrim akan segera memanggil terlapor yakni oknum guru berinisial W.
“Kami akan memberikan hak terlapor untuk mengklarifikasi,” jelasnya.
Arief menyatakan pihaknya akan melakukan interkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemudian dengan pihak Sekolah.
“Karena kejadian di lingkungan sekolah, kami juga akan meminta keterangan kepada tenaga pengajar disana,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui para siswa dan masyarakat setempat sempat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi sekolah, menuntut oknum guru tersebut dipecat dan ditindak secara hukum. (*)
Penulis : ard
Editor : dwi teguh