Oknum Guru SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya

Minggu, 26 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Seorang Guru SMA Negeri 8 Kabupaten Tangerang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswinya.
Aparat Kepolisian tengah menyelidiki tekait dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Oknum Guru Olahraga tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, pihaknya secara resmi telah menerima laporan dari salah satu keluarga korban pelecehan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Arief, terduga pelaku berinisial W dilaporkan atas tindak pidana kekerasan anak dibawah umur secara non verbal.

Baca Juga :  Catatan Zaki Iskandar Pamit Undur Diri

“Setelah menerima laporan ini kami akan buat terang semuanya,” katanya saat jumpa pers di Polsek Cisoka .
Arief menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat dalam mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan terkait tindak pidana ini.

Untuk itu, lanjutnya, dalam waktu dekat penyidik Satreskrim akan segera memanggil terlapor yakni oknum guru berinisial W.

“Kami akan memberikan hak terlapor untuk mengklarifikasi,” jelasnya.

Arief menyatakan pihaknya akan melakukan interkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Kemudian dengan pihak Sekolah.

Baca Juga :  DKPP Pecat Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU , Kasus Asusila

“Karena kejadian di lingkungan sekolah, kami juga akan meminta keterangan kepada tenaga pengajar disana,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui para siswa dan masyarakat setempat sempat melakukan aksi unjuk rasa di lokasi sekolah, menuntut oknum guru tersebut dipecat dan ditindak secara hukum. (*)

Penulis : ard

Editor : dwi teguh

Berita Terkait

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum
Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara
Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah
Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh
Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa
Pemkab Tangerang Perkuat Sistem Pemantauan PJU demi Keamanan dan Kenyamanan Warga
KD PERTIWI Cup 1 Resmi Bergulir, Duo D Kelapa Dua Hadirkan Gebrakan Baru Sepak Bola Putri
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:48 WIB

Kejari Gencarkan Kadarkum, Bangun Desa Sadar Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:32 WIB

Salah Paham di Jalan, Polsek Cikupa Fasilitasi Musyawarah Damai Pengendara

Senin, 22 Juni 2026 - 10:21 WIB

Wabup Intan Lepas 183 Santri Tahfidz Daarul Hikmah

Senin, 22 Juni 2026 - 10:08 WIB

Dua Terduga Curanmor Diamankan Saat Subuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:26 WIB

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Berita Terbaru

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Rakor PPID

Selasa, 23 Jun 2026 - 14:11 WIB