bantenraya.co | TANGERANG
Dalam upaya mengoptimalkan penerimaan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor (PKB), UPT Samsat Cikokol menggelar razia kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Jl TMP Taruna, Kota Tangerang pada Jumat (28/6/2024).
Razia yang dimulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 Wib itu, bekerja sama dengan PT Jasa Raharja dan petugas kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, yang juga menjabat sebagai Plh Kepala UPT Samsat Cikokol, menyatakan bahwa kegiatan razia ini dilakukan sebagai upaya pengoptimalan raihan PKB pada semester pertama tahun 2024.
“Selain razia, kami juga menggelar pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja,” ujarnya.
Dari hasil razia tersebut, mencatat sebanyak 79 wajib pajak yang menunggak PKB. Bagi wajib pajak yang terjaring razia dan membawa uang, mereka dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi. Untuk memfasilitasi hal ini, UPT Samsat Cikokol menyediakan layanan Mobil Samsat Keliling.
“Tadi ada sekitar 10 kendaraan yang membayar di tempat, terdiri dari 9 kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat,” ungkap Rita Prameswari.
Razia ini, tambah Rita, bertujuan untuk mengingatkan para wajib pajak agar lebih tertib dalam membayar PKB setiap tahun dan menghindari razia berikutnya.
“Dengan ini kami juga mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Pajak ini penting untuk pembangunan, terutama infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Pajak yang Anda bayarkan adalah untuk kita semua. Jadi, saya himbau masyarakat agar tepat waktu membayar pajak,” pungkasnya. (*)
Penulis : ali
Editor : dwi teguh







