bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 dengan memberikan data yang akurat kepada petugas resmi Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan ini menjadi bagian penting dalam penyediaan data ekonomi nasional yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, mengatakan masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui jenis informasi yang akan dihimpun selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Padahal, seluruh data yang dikumpulkan bertujuan memotret kondisi dunia usaha secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pelaku usaha tidak perlu ragu saat menerima petugas BPS. Seluruh data yang diberikan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan kerahasiaannya dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha memberikan informasi yang benar dan lengkap,” ujar Mugiya, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, petugas BPS akan mendata sejumlah informasi dasar mengenai usaha, seperti nama usaha atau perusahaan, alamat, Nomor Induk Berusaha (NIB), bentuk atau status badan usaha, bidang usaha sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI), produk utama, hingga jaringan usaha yang dimiliki.
Selain identitas usaha, sensus juga akan mengumpulkan data mengenai jumlah tenaga kerja, pemanfaatan internet dalam kegiatan usaha, penerapan aspek lingkungan, aktivitas ekonomi kreatif, hingga kepemilikan sertifikat halal. Informasi tersebut diperlukan untuk menggambarkan perkembangan dunia usaha, termasuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Tidak hanya itu, BPS juga akan menghimpun data ekonomi berupa nilai pendapatan, pengeluaran, serta aset perusahaan selama tahun 2025. Sejumlah informasi pendukung lainnya turut didata, di antaranya kepemilikan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), keterlibatan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), partisipasi dalam Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), hingga informasi terkait perumahan, kepemilikan aset, dan anggota keluarga.
Menurut Mugiya, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi dasar penyusunan data mengenai struktur perekonomian, karakteristik pelaku usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi berkelanjutan. Data tersebut akan dimanfaatkan pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
“Kami berharap seluruh pelaku usaha di Kota Tangerang dapat menerima petugas resmi BPS dan memberikan data yang valid. Partisipasi aktif masyarakat akan menghasilkan data statistik yang berkualitas sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan ekonomi yang lebih efektif,” pungkasnya.(Wil)







