Pemkot Tangerang Fokus Lakukan Edukasi dan Penertiban Anak Jalanan di Persimpangan

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menegaskan komitmennya dalam menangani persoalan anak jalanan, khususnya yang berada di persimpangan lampu merah. Terlebih, di tengah sorotan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak untuk meminta-minta di jalan.

Menanggapi laporan yang beredar, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Acep Wahyudi mengatakan, Tim Reaksi Cepat (TRC) langsung bergerak ke lokasi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB atas aduan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat untuk memberikan edukasi dan memastikan keselamatan anak-anak yang berada di ruang publik berisiko tinggi.

Baca Juga :  HUT ke-31 Kota Tangerang, DPRD Dorong Kolaborasi Menuju Kemajuan

“Begitu menerima aduan masyarakat, TRC langsung meluncur ke lokasi. Namun saat petugas tiba, anak-anak yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi. Namun, secara pengawasan masih akan terus dilakukan secara berkala,” papar Acep, melalui sambungan telepon, Senin (5/1/26).

Ia pun menyatakan, bahwa keberadaan anak-anak di persimpangan jalan sangat membahayakan, mengingat kondisi fisik mereka yang masih kecil dan berpotensi tidak terlihat oleh pengendara, sehingga rawan kecelakaan lalu lintas.

”Sebagai tindak lanjut, Pemkot Tangerang akan terus melakukan pemantauan rutin, memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah, khususnya dengan Satpol PP. Serta melakukan penertiban secara humanis,” tegas Acep.

Baca Juga :  May Day Kota Tangerang Ditutup Meriah, Sachrudin Ajak Buruh dan Pengusaha Tumbuh Bersama

Selain itu, Pemkot juga menyiapkan lokasi-lokasi edukasi, pembinaan, dan program pelatihan sebagai upaya jangka panjang untuk menekan fenomena anak jalanan di wilayah Kota Tangerang.

Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan anak jalanan, orang terlantar, atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui WhatsApp 0895-6087-22422, telepon (021) 5517-339 atau Layanan Darurat: Siaga 112.(Wil)

Berita Terkait

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri
DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland
Respons Aduan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Situ Bulakan
Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Maesyal Perkuat Etika dan Bela Negara ASN
Pengalaman Panjang di DPRD Perkuat Langkah Subhan sebagai Sekwan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:05 WIB

Masuk Nomine Terbaik, Pengelolaan Keuangan Pemkot Tangerang Tuai Apresiasi Kemendagri

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:44 WIB

DPRD Kota Tangerang Dorong Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum PT Modernland

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:01 WIB

Respons Aduan Warga, Pemkot Tangerang Bakal Tertibkan PKL di Kawasan Situ Bulakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:01 WIB

Realisasi Pendapatan Daerah Tangsel 2025 Lampaui Target, APBD Catat Kinerja Positif

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Berita Terbaru

Infrastruktur

Pembangunan Infrastruktur Jadi Agenda Utama dalam Reses Edi Suhendi

Minggu, 21 Jun 2026 - 12:55 WIB

Kabupaten Tangerang

Wabup Intan Dorong Pengembangan Bakat Siswa

Jumat, 19 Jun 2026 - 10:26 WIB