bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menindaklanjuti aduan masyarakat terkait aktivitas Penyandang Permasalahan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sejumlah persimpangan jalan dengan melakukan monitoring dan penertiban di beberapa titik wilayah Kota Tangerang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Satpol PP Kota Tangerang dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kota Tangerang di sejumlah lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas PPKS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Acep Wahyudi, mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah persimpangan dan ruas jalan protokol.
“Di antaranya, lampu merah TMP Taruna, Adipura, Supermarket Pelangi, Banjar Wijaya, Cimone, Karawaci, hingga Perumahan Modernland. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan,” kata Acep, Senin (11/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menjaring 14 orang yang terdiri atas pengamen, manusia silver, dan pengemis yang beraktivitas di kawasan lampu merah serta ruas jalan protokol.
Acep menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan pemantauan terhadap aktivitas para PPKS yang dinilai mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Selain penertiban, petugas juga memberikan pendataan dan pembinaan terhadap para PPKS yang terjaring,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan respons atas laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan pengamen, pengemis, dan manusia silver di sejumlah persimpangan jalan Kota Tangerang.
Ke depan, monitoring dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik rawan guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (wil/dam)







