bantenraya.co | JAKARTA
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin menyampaikan kabar terkini terkait kasus video syur 47 detik yang melibatkan kliennya itu. Menurut Sandy Arifin, pelaku penyebaran video tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
“Saya sudah mengonfirmasi ke pihak penyidik bahwa memang benar sudah ada pelaku yang diamankan,” ujar Sandy kepada awak media di Bareskrim Polri, Selasa (3/10). Namun, Sandy Arifin belum bisa menjelaskan sosok pelaku yang diamankan oleh polisi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak ada kapasitas untuk menyampaikan lebih lanjut pelakunya itu siapa dan proses berikutnya seperti apa,” tuturnya.
Meski demikian, lanjut Sandy, pihak kepolisian akan melakukan perilisan mengenai kelanjutan kasus video syur 47 detik itu.
“Kami juga akan menginformasikan, termasuk pada klien kami untuk menunggu rilis dari pihak direktorat siber polri,” kata Sandy.
Sebelumnya, Rebecca Klopper meminta maaf atas kegaduhan video syur 47 detik.
“Saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut,” kata Rebecca, beberapa waktu lalu. Pemain sinetron Mermaid In Love itu pun berharap dirinya bisa mendapatkan kekuatan untuk menghadapi masalah tersebut. (*)
Penulis : red
Editor : dwi teguh