PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 24 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto dan Jalan Raden Fatah, kawasan Pasar Lembang, Ciledug, Kota Tangerang.

Pelaksana Tugas (Plt) Satpol PP Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penertiban dilakukan terhadap PKL yang memanfaatkan fasilitas umum seperti trotoar, bahu jalan, hingga saluran air sebagai lokasi berjualan.

“Kami kembali melakukan aksi penertiban dengan menyasar para PKL yang ada di wilayah Ciledug dan sekitarnya. Tidak hanya sebagai penegakan Perda, aksi penertiban ini bermanfaat untuk menjaga fungsi fasilitas umum agar tetap dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujar Mulyani, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di wilayah Kota Tangerang.

“Kami telah menindak tegas dengan pendekatan humanis dan persuasif. Setelah ditertibkan, kami memberikan arahan kepada para PKL agar tidak mengulangi pelanggaran,” tambahnya.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Tinjau Dapur MBG SPPG Yayasan Amal Salam Pancasila

Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan memanfaatkan fasilitas publik sesuai fungsinya.

“Ketertiban umum ini menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas umum yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. (wil/dam)

Berita Terkait

Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan
40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang
Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar
Kasiter Kasrem 052/Wkr Hadiri Penanaman 1.000 Pohon di Cihuni
128 Peserta Ikuti PBK Gelombang I 2026 di BLK Jayanti
Lindungi Kepentingan Publik, Petugas Gabungan Tertibkan Lahan Bersertifikat di Rawa Bokor Secara Persuasif
Pemkot Tangerang Terus Lakukan Pendekatan Persuasif untuk Amankan Aset Negara di Eks SDN Rawa Bokor
PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk , Di Anugrahi penghargaan (K3) 2026 Oleh Gubernur Banten.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 17:59 WIB

PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 24 April 2026 - 17:57 WIB

Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan

Jumat, 24 April 2026 - 17:55 WIB

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 April 2026 - 17:53 WIB

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Jumat, 24 April 2026 - 17:51 WIB

Kasiter Kasrem 052/Wkr Hadiri Penanaman 1.000 Pohon di Cihuni

Berita Terbaru

headline

PKL Liar di Ciledug Ditertibkan Satpol PP

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:59 WIB

Banten Raya

Jemaah Haji Kloter Kabupaten Serang Mulai Diberangkatkan

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:57 WIB

headline

40 Pejabat Nasional Studi di Kabupaten Tangerang

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:55 WIB

Banten Raya

Bupati Pandeglang Usulkan Revitalisasi Tiga Pasar

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:53 WIB

headline

Kasiter Kasrem 052/Wkr Hadiri Penanaman 1.000 Pohon di Cihuni

Jumat, 24 Apr 2026 - 17:51 WIB