bantenraya.co | JAKARTA
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut permeriksaan eks Menteri Tenaga Kerja dan Muhaimin Iskandar untuk mendalami peran Muhaimin dalam proyek pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI tahun 2021 silam ini.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan awal mula dari kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya proyek pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ali Fikri juga menyebut, Muhaimin dikonfirmasi mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
“Keterangan saksi terpenting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang,” sebutnya.
KPK disebut Ali, akan memberikan kepastian hukum bagi pihak yang terakit kasus ini. Karena itu, KPK fokus penyelesaian pemberkasan agar proses penyidikannya dapat selesai secara efektif.
‘’Pada waktunya, KPK pasti akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh. Ini sebagai prinsip transparansi kepada masyarakat atas kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” beber Ali.
KPK memanggil Muhaimin Iskandar terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kemnaker pada 2012. KPK juga telah menetapkan tiga tersangka, yaitu dua pegawai negeri sipil dan satu swasta. Penyidik KPK pada 18 Agustus 2023 menggeledah Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta. (*)
Penulis : red/guh
Editor : hmi