bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur jalan melalui kegiatan pemeliharaan dan perbaikan di berbagai wilayah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan akses transportasi masyarakat tetap aman, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian Pemkot Tangerang yakni Jalan Pajajaran, Kecamatan Jatiuwung. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan tengah dilakukan perbaikan, khususnya pada bagian yang berlubang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan DPUPR Kota Tangerang, Iwan Nursyamsu, mengatakan pekerjaan perbaikan dilakukan sebagai respons terhadap kondisi jalan yang membutuhkan penanganan agar tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
“Perbaikan Jalan Pajajaran Jatiuwung terus kami lakukan. Beberapa titik yang mengalami kerusakan sudah dilakukan penanganan melalui penambalan dan pengaspalan ulang agar kondisi jalan kembali lebih baik,” ujar Iwan, Selasa (21/7/2026).
Ia menjelaskan, Jalan Pajajaran menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat, terutama pengguna jalan yang beraktivitas dari kawasan industri Jatiuwung menuju jalur utama Jalan Raya Gatot Subroto arah Tangerang-Serang. Oleh karena itu, perbaikan dilakukan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan.

Selain melakukan penanganan di lokasi tersebut, DPUPR Kota Tangerang juga terus melakukan pemantauan kondisi infrastruktur jalan di berbagai wilayah. Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif agar kerusakan dapat segera ditangani.
“Kami akan terus melakukan monitoring secara berkala, baik terhadap jalan utama maupun jalan lingkungan, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” katanya.
Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menjaga kualitas infrastruktur dengan melaporkan apabila menemukan jalan rusak di lingkungan sekitar.
Laporan terkait kerusakan jalan dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Tangerang, yakni Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda (LAKSA) pada aplikasi Tangerang LIVE atau melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1500-152.
Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemkot Tangerang berharap seluruh infrastruktur jalan dapat terus terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi warga.(Wil)







