Perputaran Uang di Kawasan Wisata Pantai Selama Lebaran Capai Rp445 Miliar

Jumat, 25 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | BANTEN

Jumlah angka kunjungan wisatawan di Banten saat libur lebaran 2025 mencapai 1,3 juta wisatawan.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari yang masuk kawasan wisata pantai sepanjang kawasan Cilegon hingga Lebak, belum termasuk objek wisata air buatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hitung dan prediksi berdasarkan tiket yang masuk dan perputaran kunjungan wisatawan kami prediksi di angka1,3 juta wisatawan itu yang berada di perairan saja,” kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Linda Rohyati.

Dari jumlah kunjungan tersebut memberi dampak perputaran ekonomi mencapai Rp445 Miliar. Masyarakat yang berada di kawasan wisata pantai turut merasakan dampak ekonomi ini.

“Perputaran ekonomi mencapai Rp445 Miliar imbasnya dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat yang berada di kawasan wisata tirta atau pantai,” Kata Linda.

Menurut Linda, Provinsi Banten memiliki banyak wisata alam terdiri dari pantai, curug, gunung, danau dan lainnya.

Dari banyaknya wisata di Banten, namun yang menjadi wisata favorit para wisatawan lokal dan luar Banten selama libur lebaran dari tahun ke tahun adalah berwisata ke pantai.

Baca Juga :  Dari Tembok Tahanan, Rutira Band Rilis Garis Waktu

“Yang menjadi favorit adalah wisata pantai dan ini terbukti dari tahun ke tahun jumlah angka kunjungan wisatawan ketika pada saat momen liburan lebaran selalu yang menjadi favorit adalah di sekitar kawasan pantai,” ungkap Linda.

Dijelaskan Linda, menyikapi maraknya dampak perihal tiket masuk ke beberapa objek wisata yang variatif, kewenangan Pemerintah Provinsi Banten yang sudah diatur tidak sampai pada peraturan dalam pembuatan tiket objek wisata.

Maka dari itu yang menetapkan batasan tiket masuk objek wisata kewenangannya berada di pusat dan di kabupaten/kota.

“Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yakni pembagian kewenangan antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota sudah sangat jelas bahwa tidak seluruhnya Pemerintah Provinsi Banten dapat mengatur di segala urusan sektor pariwisata,” kata Linda.

“Dalam hal ini yang memiliki peran yang paling banyak dalam hal retribusi itu kewenangannya berada di pusat dan juga kabupaten/kota,” sambungnya.

Adapun kewenangan Pemprov Banten meliputi menangani urusan pariwisata dalam lintas kabupaten/kota, kemudian menyusun norma, standar, prosedur serta kriteria serta memberikan fasilitasi koordinasi dan supervisi kepada kabupaten/kota.

Baca Juga :  Lebak Usulkan Dua Flyover di Perlintasan Kereta Api

Dalam mengatasi persoalan perihal tiket masuk objek wisata saat libur lebaran 2025, Pemerintah Provinsi Banten akan mengintervensi atau membuat aturan bersama-sama dengan kabupaten/kota selaku pemilik wilayah terkait penetapan keseragaman tarif tiket masuk ke objek wisata.

“Mudah-mudahan kajiannya akan segera kita lakukan dan insya Allah ini akan memberikan ruang dan kesempatan bahwa Pemerintah Provinsi Banten akan ikut mengambil alih atau membahas tentang bagaimana keseragaman tiket masuk wisata kabupaten/kota karena kewenangan wisata itu berada di wilayah retribusinya kabupaten/kota,” jelas Linda.

Selanjutnya, Linda berterimakasih kepada para wisatawan yang sudah berkunjung dan berwisata ke Banten. Ia berharap para wisatawan selalu merasa aman, nyaman dan berwisata kembali ke Banten.

“Semoga wisatatawan yang berkunjung ke kabupaten/kota khususnya di Provinsi Banten dan umumnya wisata mancanegara dan wisata Nusantara senantiasa selalu merasa aman nyaman dan selalu akan kembali ke objek wisata di Provinsi Banten,” pungkas Linda. (hed/mas/dam)

Berita Terkait

Harmoni Kebersamaan di Hari Raya, Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Penawaran Eksklusif Idul Fitri
Selama Ramadan, PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Pastikan Distribusi Air Tetap Aman dan Lancar
Dukung Pemenuhan Kebutuhan Alquran di Indonesia, PT IKPP Tangerang Wakaf Alquran Bersama Wali Kota Tangerang Selatan
Analis Prediksi Saham INKP Berpotensi Menguat, Simak Level Support dan Resistance
Perumda Pasar Pastikan Stok Pangan di Kota Tangerang Aman Jelang Idulfitri
Promo F&B Spesial Maret, Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Beragam Menu Menarik
Sekda dan Bapanas Pantau Harga Sembako di Pasar Kronjo
Diskon PBB Kota Tangerang Masih Berlaku, Bisa Bayar Online dan Loket Keliling
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:54 WIB

Harmoni Kebersamaan di Hari Raya, Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Penawaran Eksklusif Idul Fitri

Senin, 16 Maret 2026 - 09:20 WIB

Selama Ramadan, PERUMDAM Tirta Kerta Raharja Pastikan Distribusi Air Tetap Aman dan Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:48 WIB

Dukung Pemenuhan Kebutuhan Alquran di Indonesia, PT IKPP Tangerang Wakaf Alquran Bersama Wali Kota Tangerang Selatan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:42 WIB

Analis Prediksi Saham INKP Berpotensi Menguat, Simak Level Support dan Resistance

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:40 WIB

Perumda Pasar Pastikan Stok Pangan di Kota Tangerang Aman Jelang Idulfitri

Berita Terbaru

headline

Polres Lebak Hadirkan Layanan Perpanjangan SIM Online

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:33 WIB

headline

PKK Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Kamis, 4 Jun 2026 - 13:29 WIB