bantenraya.co | LEBAK
Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengusulkan pembangunan jembatan layang (flyover) di dua perlintasan kereta api guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Usulan tersebut saat ini tengah diproses melalui penyusunan dokumen perencanaan.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Lebak, Widy Ferdian, mengatakan proyek itu diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan sebidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengusulkan pembangunan flyover di dua titik perlintasan kereta api untuk meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujar Widy, Minggu (3/5/2026).
Dua lokasi yang diusulkan yakni perlintasan Cipanas di Tanjakan Bang Arum, Narimbang, serta jalur Citeras–Cikande. Kedua titik tersebut dinilai memiliki tingkat kepadatan kendaraan yang tinggi.
Menurut Widy, peningkatan frekuensi perjalanan kereta api menjadi salah satu faktor utama perlunya pembangunan jembatan layang. Kondisi itu membuat perlintasan sebidang semakin berisiko bagi pengguna jalan.
“Volume perjalanan kereta api yang terus meningkat harus diimbangi dengan sistem lalu lintas yang lebih aman,” katanya.
Selama ini, perlintasan sebidang di dua lokasi tersebut kerap menimbulkan kemacetan panjang. Selain itu, kecelakaan lalu lintas juga dilaporkan masih terjadi, termasuk yang berakibat fatal.
“Perlintasan ini cukup padat dan sering terjadi kecelakaan, sehingga perlu solusi permanen seperti flyover,” ucapnya.
Ia menjelaskan, pembangunan jembatan layang akan memisahkan jalur kendaraan dengan jalur kereta api sehingga potensi konflik lalu lintas dapat diminimalkan.
Saat ini, proses pembangunan masih berada pada tahap penyusunan dokumen perencanaan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten. Dokumen tersebut meliputi studi kelayakan (feasibility study/FS) dan detail engineering design (DED).
“Besaran anggaran masih menunggu hasil FS dan DED yang sedang disusun oleh BPJN,” ujar Widy.
Proyek ini diusulkan untuk dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.
“Jika dibebankan ke APBD, tentu kami tidak mampu membiayai proyek sebesar ini,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi fiskal daerah yang terbatas, termasuk adanya kebijakan efisiensi anggaran, membuat dukungan pemerintah pusat menjadi krusial.
“Pendanaan dari APBN menjadi harapan utama agar proyek ini bisa segera direalisasikan,” ucapnya. (jat/dam)







