SERANG | Bantenraya.co
Penjabat Walikota (Pj) Serang, Yedi Rahmat, menegaskan sikap tegas terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang beroperasi kembali setelah sebelumnya disegel.
Dalam sebuah penyataan, Yedi Rahmat menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran tersebut.
“Beberapa hari lalu, kami bersama tim TNI, Polri, dan BNN melakukan sidak ke sejumlah THM dan langsung melakukan tes urine. Alhamdulillah, semua THM yang disidak berhasil ditutup,” ujar Yedi Rahmat, menegaskan hasil dari tindakan penegakan hukum yang dilakukan, kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yedi Rahmat juga menegaskan bahwa tindakan sidak ini akan terus dilakukan secara intensif untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait keberadaan THM yang kembali beroperasi.
“Kami tidak akan tinggal diam. Bersama aparat pemerintah kota, TNI, dan Polri, kami akan terus melakukan sidak,” tegasnya.
Salah satu THM yang menjadi sasaran sidak adalah THM di Ramayana, yang sebelumnya telah disegel namun masih terdapat pengunjung yang masuk melalui pintu ruang biliar. “Sekarang sudah ditutup,” jelas Yedi Rahmat.
Yedi Rahmat belum dapat memberikan rincian THM mana yang akan menjadi sasaran sidak selanjutnya. “Pokoknya, semua THM akan disidak agar tidak berani lagi melanggar,” ujarnya.
Selain itu, Yedi Rahmat juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar tim yang melakukan sidak diberikan kesehatan dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya THM yang kembali beroperasi, laporan dapat disampaikan melalui aparat pemerintah kota, TNI, atau Polri.
Menurutnya, sidak terhadap THM merupakan bukti nyata dari komitmen Pemerintah Kota Serang untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat.
Dengan demikian, tindakan yang dilakukan oleh Pj Walikota Serang ini menunjukkan komitmen penuh dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Serang, serta memberikan prioritas utama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat.(hed/TR)







