bantenraya.co | TANGERANG
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melalui Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), akan memasuki masa purnabaktinya pada periode 1 Agustus – 1 Oktober 2024, Senin (22/07/2024).
Pj Nurdin menyampaikan rasa terima kasihnya atas dedikasi, kerja keras, dan kolaborasi yang telah diberikan oleh para ASN purnatugas selama mengabdi di Kota Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bapak dan ibu sekalian telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan Kota Tangerang. Pengalaman dan kompetensi yang dimiliki selama ini telah banyak membantu dalam membangun dan memajukan kota ini,” ucap Nurdin.
Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari pengabdian, namun merupakan awal dari babak baru untuk terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi bangsa dan negara.
“Saya yakin dengan semangat dan pengalaman yang dimiliki, bapak, ibu sekalian akan terus berkarya dan memberikan sumbangsih bagi masyarakat. Baik melalui kegiatan sosial, usaha mandiri, ataupun melalui jalur lainnya. Karena pengabdian bapak, ibu tidak akan pernah sia-sia,” kata Nurdin.
“Contohnya, kemarin saya bertemu pelaku UMKM, itu bagian dari pegawai kita yang telah memasuki masa pensiun, makin banyak bisnisnya makin banyak usahanya. Untuk itu, terus tingkatkan kompetensi dan karya yang dimiliki,” sambungnya.
Nurdin berharap, dengan berbekal pengalaman selama menjadi PNS, bapak dan ibu dapat terus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.
“Terus berperan aktif dan berkarya di tengah masyarakat,” tukasnya.
Di kesempatan itu, Pj Nurdin menyerahkan secara simbolis SK pensiun kepada sebanyak 83 pegawai yang terhimpun dari 10 pegawai jabatan administrator dan pengawas, 49 jabatan guru pegawai, 3 pegawai jabatan fungsional kesehatan, 5 pegawai jabatan fungsional lainnya dan 16 pegawai jabatan pelaksana. (*)
Penulis : ali
Editor : chan







