PP Tunas Berlaku, Pemkot Tangerang Perkuat Pengawasan Akses Medsos Anak

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak sebagai langkah perlindungan dari dampak negatif dunia digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi resmi pemerintah.

“Sejak PP Tunas diterbitkan, kami langsung melakukan diseminasi informasi melalui media online, media cetak, hingga platform digital seperti Tangerang TV dan kanal resmi Diskominfo,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Benahi Akses Industri, Jalan Pajajaran Ditambal

Menurutnya, pembatasan akses terhadap sejumlah platform digital seperti Instagram, X, YouTube, TikTok, hingga permainan daring seperti Roblox merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Namun demikian, Mugiya menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi penggunaan gawai di lingkungan keluarga.

Baca Juga :  Indeks Reformasi Hukum 2025, Kota Tangerang Torehkan Nilai Tertinggi 100

“Kami mengimbau para orang tua untuk aktif mengawasi penggunaan gawai anak. Selain pembatasan, anak juga perlu diberikan alternatif kegiatan positif agar tidak bergantung pada dunia digital,” jelasnya.

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat luas. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah dan keluarga dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, baik di dunia nyata maupun digital.(Will/dam)

Berita Terkait

APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027
Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat
Pemkot Tangerang Dorong Pelajar Manfaatkan Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan
Kelurahan Cipondoh Makmur Gandeng AHASS Honda Fasilitasi Cek Rangka dan Ganti Oli Motor Gratis bagi Warga
Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Disdukcapil Kota Tangerang Tingkatkan Layanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan
KTP Hilang Tak Perlu Bingung, Berikut Alur Pengurusannya di Kota Tangerang
BPKD Kota Tangerang Gandeng Tokopedia, Optimistis Dongkrak Pendapatan Pajak Daerah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:08 WIB

APBD 2025 Rampung Dipertanggungjawabkan, Pemkot Tangerang Fokus Susun Pembangunan 2027

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:40 WIB

Pimpin Evaluasi Kewilayahan, Sachrudin Tekankan Pentingnya Kehadiran Pemerintah di Tengah Masyarakat

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:33 WIB

Pemkot Tangerang Dorong Pelajar Manfaatkan Program Beasiswa dan Bantuan Pendidikan

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kelurahan Cipondoh Makmur Gandeng AHASS Honda Fasilitasi Cek Rangka dan Ganti Oli Motor Gratis bagi Warga

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Serang Perluas Perlindungan, 32.600 Pekerja Rentan Desa Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru