PP Tunas Berlaku, Pemkot Tangerang Perkuat Pengawasan Akses Medsos Anak

Kamis, 2 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 28 Maret 2026. Kebijakan ini mengatur pembatasan akses media sosial bagi anak sebagai langkah perlindungan dari dampak negatif dunia digital.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang, Mugiya Wardhany, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal komunikasi resmi pemerintah.

“Sejak PP Tunas diterbitkan, kami langsung melakukan diseminasi informasi melalui media online, media cetak, hingga platform digital seperti Tangerang TV dan kanal resmi Diskominfo,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga :  Fasilitas Lingkungan Ditingkatkan, Maryono Apresiasi 'Jalan Bang Andra

Menurutnya, pembatasan akses terhadap sejumlah platform digital seperti Instagram, X, YouTube, TikTok, hingga permainan daring seperti Roblox merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak.

Namun demikian, Mugiya menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran orang tua dinilai sangat penting dalam mengawasi penggunaan gawai di lingkungan keluarga.

Baca Juga :  Kejuaraan Tinju Amatir Berhadiah Rp455 Juta Digelar Pemkot Tangerang, Pertina Pusat Apresiasi

“Kami mengimbau para orang tua untuk aktif mengawasi penggunaan gawai anak. Selain pembatasan, anak juga perlu diberikan alternatif kegiatan positif agar tidak bergantung pada dunia digital,” jelasnya.

Pemkot Tangerang berkomitmen untuk terus mengoptimalkan sosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat luas. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah dan keluarga dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat, baik di dunia nyata maupun digital.(Will/dam)

Berita Terkait

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban
Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban
Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya
Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten
Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD
Pemkot Tangerang Pastikan Proses Verifikasi Pra SPMB 2026 Berjalan Lancar
Idul Adha 1447 H, LAN Kota Tangerang Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan Melalui Berqurban
Pemkot Tangerang Fokus Benahi Sistem Drainase di Akses Strategis Bandara
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Waspada Stroke Usia Muda: Gejala, Penyebab Utama, dan Pencegahannya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Berita Terbaru

Banten Raya

Pemkab Pandeglang Distribusikan 106 Hewan Kurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:39 WIB

Banten Raya

Dimyati Apresiasi ASN yang Berkurban

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:37 WIB

Banten Raya

Dekranasda dan HCI Angkat Pangan Lokal Banten

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:33 WIB

headline

Bupati Tangerang Lantik Dua Komisaris BUMD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:21 WIB