bantenraya.co | TANGERANG
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, menggelar kegiatan pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan aparat pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Kegiatan tersebut bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten Tangerang (BNK), dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di Gedung Serba Guna (GSG), Rabu (31/07/2024).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkab Tangerang mewujudkan komitmen dan langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja berupaya meningkatkan kesadaran bersama tentang bahaya narkotika serta dampaknya terhadap kesehatan dan produktivitas.
Sekretaris Badan BKPSDM, Hardiyanto mengatakan, pembinaan ini bertujuan untuk peningkatan disiplin terkait penyalahgunaan narkoba.
“Karena memang sebagai ASN kita perlu menjaga nama baik, selain disiplin dalam bekerja kita juga harus menegaskan peraturan etika dimasyarakat,” ucapnya, saat diwawancarai oleh tim Diskominfo Kabupaten Tangerang.
Ia menyampaikan, pihaknya bersama BNK Kabupaten Tangerang memberikan pembinaan kepada pegawai yang lebih dalam tentang bahaya narkotika, penyalahgunaannya, serta konsekuensi yang mungkin timbul bagi individu, keluarga, dan masyarakat.
“Para peserta mendapatkan informasi yang penting mengenai tanda-tanda penyalahgunaan narkotika, dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik, serta cara pencegahannya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua BNK Kabupaten Tangerang, Dedy Sutardi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program BNK Kabupaten Tangerang dalam rangka menciptakan lingkungan kerja bersinar (bersih narkoba). Program ini menggelar pembinaan-pembinaan aparat untuk mencegah terlibatan aparat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Saya berharap, para pegawai yang mengikuti kegiatan ini bisa memahami tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dan setelah kegiatan ini para peserta akan melakukan tes urine,” jelasnya. (*)
Penulis : ard
Editor : chan