RKPA Diharapkan Dongkrak Pembangunan dan Perekonomian Kota Tangerang

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

bantenraya.co | TANGERANG

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman, secara resmi membuka kegiatan verifikasi Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) Tahun Anggaran 2024.

Acara tersebut dihadiri Tim Perencanaan Keuangan dari 40 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, dan berlangsung di Swiss-Belhotel Serpong, Tangerang Selatan, mulai Rabu (14/8/2024) hingga Jumat (16/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Herman menekankan pentingnya pelaksanaan proses verifikasi dengan cermat dan sesuai jadwal, mengingat batas waktu penyampaian Raperda Perubahan APBD TA 2024 yang semakin dekat.

“Diharapkan apa yang disusun dalam RKPA benar-benar menjadi prioritas yang dibutuhkan dan dapat mendongkrak pembangunan serta perekonomian di Kota Tangerang,” ujar Herman.

Baca Juga :  Bakal Ditinjau Menteri, Gencar Sosialisasi Layanan PBG di Kota Tangerang

Herman menjelaskan, penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta pedoman dari Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Proses penyusunan ini juga mengacu pada Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas Kepmendagri Nomor 050/5889 Tahun 2021, terkait verifikasi, validasi, dan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah,” jelas Herman.

Baca Juga :  19 Pasangan Ngamar di Hotel Kelas Melati, Dirazia Satpol PP Kota Tangerang

Lebih lanjut Herman menjelaskan, verifikasi perubahan RKA SKPD bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara perubahan RKA SKPD dengan berbagai dokumen penting lainnya, termasuk Perubahan KUA-PPAS, RKPD, capaian kinerja, indikator kinerja, standar satuan harga barang dan jasa 2024, perencanaan kebutuhan barang milik daerah, standar pelayanan minimal, serta program dan kegiatan antar RKA SKPD berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023.

Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih matang dan efektif untuk mendukung pembangunan dan kemajuan ekonomi di Kota Tangerang. (*)

Penulis : ali

Editor : chan

Berita Terkait

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang
Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan
Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari
Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan
Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima
Percepat Kinerja Pemerintahan, Maryono Dorong ASN Lebih Disiplin dan Responsif
Sachrudin Dorong Partisipasi Warga dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
8 Kunci T Disita, Maling Mobil Box Dibekuk
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:19 WIB

Solusi Anak Tak Diterima SD Negeri, Ini Pilihan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang

Senin, 15 Juni 2026 - 15:43 WIB

Sachrudin–Maryono Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Instruksikan Percepatan Penanganan di Lapangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Cuaca Kota Tangerang Pekan Ini: Hujan Ringan Berpotensi Turun di Beberapa Hari

Senin, 15 Juni 2026 - 14:25 WIB

Pembangunan Sky Bridge Penghubung Stasiun Batuceper dan Terminal Poris Plawad Segera Direalisasikan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:18 WIB

Perbaikan Infrastruktur Dikebut, Jalan Menuju RSUD Kota Tangerang Kembali Prima

Berita Terbaru