bantenraya.co | TANGERANG
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, menginstruksikan seluruh perangkat daerah di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, untuk gencar mensosialisasikan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) 10 Jam bagi rumah tinggal sederhana.
Hal ini disampaikan Herman dalam amanatnya saat memimpin apel pegawai di Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (13/01/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, inovasi layanan publik melalui PBG 10 Jam telah mendapat perhatian nasional, termasuk apresiasi dari Menteri Dalam Negeri hingga Presiden. Bahkan, layanan ini direncanakan menjadi proyek percontohan tingkat nasional. Besok, Mendagri dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dijadwalkan meninjau langsung layanan ini di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang,” ujar Herman.
Selain meninjau layanan PBG, kunjungan kedua menteri tersebut juga bertujuan meresmikan MPP Kota Tangerang yang telah selesai menjalani revitalisasi.
“MPP Kota Tangerang kini memiliki fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik dan nyaman. Dengan peresmian ini, masyarakat bisa kembali mengakses pelayanan publik di Gedung DPMPTSP dengan kualitas layanan yang lebih optimal,” jelas Herman. (*)
Penulis : Ali
Editor : Chan