bantenraya.co | TANGERANG
Kepala Bappeda Kota Tangerang, Dr. Yeti Rohaeti, menegaskan arah pembangunan Kota Tangerang tahun 2027 akan difokuskan pada peningkatan daya saing daerah melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur.
Dalam paparannya pada Musrenbang RKPD 2027, Yeti menyampaikan bahwa dokumen perencanaan tersebut menjadi bagian penting dalam kesinambungan pembangunan daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“RKPD Tahun 2027 adalah penjabaran tahun ketiga RPJMD dan disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan nasional hingga daerah,” ujarnya.
Menurutnya, tema pembangunan yang diangkat menitikberatkan pada pendekatan adaptif dan kolaboratif guna mempercepat daya saing Kota Tangerang.
“Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan daya saing SDM, ekonomi daerah, infrastruktur perkotaan, kualitas lingkungan hidup, serta layanan publik dan tata kelola,” kata Yeti.
Ia merinci, pada sektor SDM, pemerintah menyiapkan berbagai program seperti pemberian beasiswa bagi siswa, bantuan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, hingga insentif bagi tenaga pendidik.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian utama melalui rencana peningkatan jalan, pembangunan embung, normalisasi sungai, serta pengembangan fasilitas layanan publik seperti puskesmas dan gedung pemerintahan.
“Prioritas pembangunan disusun untuk menjawab isu strategis daerah secara teknis operasional dan menjadi acuan perangkat daerah dalam menyusun program kegiatan,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga mendorong penguatan ekonomi masyarakat melalui pelatihan kerja, penciptaan wirausaha baru, serta pendampingan UMKM.
Di bidang layanan publik, digitalisasi menjadi salah satu strategi utama dengan pengembangan aplikasi layanan terintegrasi serta peningkatan inovasi daerah.
Dari sisi anggaran, Yeti menyebutkan bahwa total belanja daerah tahun 2027 diproyeksikan mencapai Rp5,55 triliun.
“Proporsi belanja mengalami pergeseran, di mana belanja pegawai menurun dan belanja modal meningkat untuk mendukung pembangunan,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah daerah memperkirakan adanya defisit anggaran sekitar Rp400 miliar akibat potensi penurunan transfer dari pemerintah pusat.
RKPD 2027 selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan program prioritas perangkat daerah sebelum ditetapkan sebagai dokumen resmi pembangunan tahunan. (cng/dam)







